jpnn.com, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, terus berupaya mengantisipasi kemungkinan ada kendala dalam penerapan Kartu Tani.
Oleh karena itu digelar Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Transaksi Kartu Tani di Kios Pupuk Lengkap (KPL).
BACA JUGA: Realisasi KUR Sektor Peternakan 2019 Mencapai Rp 3,42 Triliun
"Ada tiga pesan dari Ibu Bupati (Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, red) guna memastikan penerapan Kartu Tani di Purbalingga bisa berjalan lancar," kata Sekretaris Daerah Purbalingga Wahyu Kontardi, Selasa (16/7).
BACA JUGA: Hadiri Pertemuan di Malaysia, Kementan Perjuangkan Kesejahteraan Petani
BACA JUGA: Hadiri Pertemuan di Malaysia, Kementan Perjuangkan Kesejahteraan Petani
Menurut dia, pesan tersebut mendasari hasil workshop Kartu Tani yang dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2019 lalu di Jakarta yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Tiga pesan tersebut, kata Wahyu, pertama, melakukan verifikasi dan validasi data petani yang dapat dimasukkan ke dalam sistem setiap tanggal 25-30 pada bulan berjalan.
BACA JUGA: Kementan Perjuangkan Ekspor dan Kesejahteraan Petani Sawit
Kedua, mengantisipasi kekurangan pupuk bersubsidi di suatu wilayah melalui mekanisme realokasi antarkecamatan atau mengusulkan penambahan alokasi sesuai kebutuhan kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah.
"Ketiga, melaksanakan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2017," sebutnya.
Terkait dengan instruksi gubernur tersebut, dia mengatakan ada beberapa peran yang harus dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga serta distributor pupuk bersubsidi.
Antara lain menata wilayah kerja KPL dengan menempatkan KPL di lokasi yang dekat dan mudah dijangkau oleh petani.
Menurut dia, peran berikutnya adalah melaksanakan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa satu orang petani hanya dapat membeli pupuk bersubsidi sesuai dengan KPL yang telah ditentukan.
Selain itu, kata dia, membebaskan biaya transaksi pembelian pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani di KPL yang semula Rp 3.000 menjadi Rp 0 mulai tanggal 25 Februari 2019.
"Selanjutnya, mengoptimalkan fungsi komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di wilayah saudara dan menyediakan anggaran pendampingannya," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinperindag Kabupaten Purbalingga Johan Arifin mengatakan saat ini di Purbalingga terdapat enam distributor pupuk bersubsidi yang melayani penyaluran ke 116 KPL.
"Sebelumnya ada 128 KPL, namun sejak tahun 2019 hanya ada 116 KPL karena 12 KPL di antaranya mengundurkan diri. Kami memang menyarankan kepada KPL yang tidak memiliki cukup modal untuk mengundurkan diri daripada menghambat hak petani dan dipaksakan meminta tebusan lebih dulu," ujar Johan.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Purbalingga menempati peringkat keempat dalam hal progres penggunaan Kartu Tani di Jateng periode Januari hingga Juni 2019 karena mencapai 35.655 transaksi.
Peringkat pertama Kabupaten Temanggung sebanyak 82.589 transaksi, peringkat kedua Wonogiri sebanyak 46.553 transaksi, dan peringkat ketiga Karanganyar sebanyak 42.358 transaksi.
Khusus di Kabupaten Purbalingga, Kecamatan Kutasari menempati peringkat pertama karena mencapai 4.727 transaksi dalam periode Januari hingga Juni 2019.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengaku masih ditemukan kendala-kendala kecil, namun tidak menghalangi distribusi pupuk bersubsidi.
"Memang masih ada sedikit kendala, tapi hanya terjadi kepada satu dua orang saja. Kendala lainnya masih ada di akurasi data e-RDKK yang diisi petani," ujar Sarwo Edhy.
Dijelaskan Sarwo Edhy, ke depan petani disyaratkan memiliki memiliki Kartu Tani untuk mendapatkan pupuk subsidi dan bantuan pemerintah lainnya. Dengan memiliki Kartu Tani, petani dipastikan mendapat kuota pupuk subsidi dan nonsubsidi.
Untuk itu, Kementan mendorong daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), karena RDKK jadi database (pangkalan data) Kartu Tani dan pembagian pupuk bersubsidi.
Sarwo Edhy mengatakan, dengan Kartu Tani, program pupuk bersubsidi dapat diterima petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan.
“Dengan kartu tani, pemerintah bisa mengetahui dengan tepat data petani yang membutuhkan pupuk dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan efisien,” pungkas Sarwo Edhy. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Perjuangkan Ekspor dan Kesejahteraan Petani Sawit
Redaktur : Tim Redaksi