jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menunjukkan keberpihakan terhadap pemerataan akses pembiayaan usaha kecil, mikro, dan menengah. Dari data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, secara kumulatif total akad untuk kredit usaha rakyat (KUR) dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Mei 2019 sebesar Rp 399,3 triliun dengan non-performing loan (NPL) sebesar 1,36 persen.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan I Ketut Diarmita mengatakan, angka tersebut menunjukkan kredit dengan kualitas kurang lancar, diragukan, dan macet sangat kecil. Bahkan jauh dari batas maksimal rasio kredit bermasalah atau NPL Bank Indonesia sebesar lima persen.
BACA JUGA: Hadiri Pertemuan di Malaysia, Kementan Perjuangkan Kesejahteraan Petani
Menurut Ketut, pada 2019, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM telah menetapkan minimal 60 persen dari target penyaluran KUR 2019 sebesar Rp 140 triliun yang diperuntukkan bagi sektor produksi.
Capaian penyaluran KUR sektor produksi sampai dengan 31 Mei 2019 tercatat 43 persen dan sektor non-produksi tercatat 57 persen dengan realisasi KUR mencapai Rp 65,9 triliun yang diberikan kepada 2.373.027 debitur.
BACA JUGA: Kementan Perjuangkan Ekspor dan Kesejahteraan Petani Sawit
BACA JUGA: Kementan Ajak Masyarakat Waspadai 15 Zoonosis Prioritas
Ketut pun menambahkan, dukungan pemerintah terhadap usaha peternakan skala UMKM sangat besar untuk dapat mengakses KUR, khususnya untuk peternakan sapi.
BACA JUGA: Kementan Perjuangkan Ekspor dan Kesejahteraan Petani Sawit
"Pada 2018 setidaknya sudah dua kali Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaksanakan launching KUR Khusus Peternakan Rakyat, yaitu di Wonogiri, Jawa Tengah dan Malang, Jawa Timur," ungkap Ketut.
Sementara itu, Fini Murfiani selaku Direktur Pengolahan dan Pemasaran Produk Peternakan, Ditjen PKH menyampaikan bahwa berdasarkan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan, pada periode 2015 hingga 30 Juni 2019, realisasi akad kredit KUR sektor peternakan sebesar Rp 13,8 triliun untuk usaha produktif pembibitan dan budidaya sapi, ternak perah, kambing/domba, unggas, dan kombinasi pertanian/perkebunan dengan peternakan.
"Pada 2019 sampai dengan bulan Juni, realisasi akad kredit KUR Sub Sektor Peternakan sebesar Rp 3,42 triliun untuk 146.395 debitur, dengan porsi penyaluran terbesar untuk usaha peternakan sapi (49,88 persen) diikuti peternakan integrasi dengan pertanian lainnya (19,41 persen), usaha peternakan unggas (15,57 persen), usaha peternakan domba/kambing (8,65 persen), dan usaha peternakan babi (6,48 persen)," jelas Fini.
Fini memamparkan bahwa penyaluran KUR pada usaha peternakan sapi masih mendominasi sejak 2016 sampai dengan 2019. Hal ini menunjukkan bahwa meningkatnya kepercayaan perbankan terhadap pengelolaan resiko usaha oleh peternak.
"Kementerian Pertanian sejak 2016 telah memfasilitasi bantuan premi asuransi untuk sapi betina produktif yang dimiliki peternak mikro dan kecil, dengan mengalokasikan bantuan premi untuk 120.000 ekor setiap tahunnya," tambahnya.
Lebih lanjut Ketut menjelaskan bahwa Ditjen PKH terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan bank pelaksana KUR, baik himbara (BRI, BRI Agro dan Mandiri) atau bank pelaksana lainnya seperti PT Bank BTN dan PT Bank Sinar Mas untuk meningkatkan realisasi KUR pada sub sektor peternakan.
"Kami coba tingkatkan sinergisitas antara pemerintah daerah, perbankan, dan avalis serta offtaker dalam meningkatkan kepercayaan perbankan untuk merealisasikan KUR, mengingat penjaminan pasar ini merupakan hal yang sangat penting untuk memberikan jaminan pendapatan bagi pelaku usaha dan kelancaran pengembalian kredit,” tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kiat Kementan dan Pemkab Sukabumi Cegah Puso
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan