Karyawati Digagahi Empat Pria saat Angkot Berjalan

Jumat, 16 September 2011 – 02:27 WIB

JAKARTA - Kasus perkosaan terhadap RSR, 27, seorang karyawati di dalam angkot dua dari empat pria yang merampoknya di sekitar Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (1/9) tengah malam lalu terus di dalami Polres Metro Jakarta SelatanApalagi, salah seorang pelakunya yang bernama Yogi  berhasil polantas setelah korban mengenalinya dua hari lalu

BACA JUGA: Maling Spesialisasi Warnet Diringkus Polisi



Saat itu, RSR diperkosa di dalam angkot D-02 jurusan Lebak Bulus-Pondok Labu dengan nomor polisi B 8369 CN oleh dua dari empat pria yang merampoknya saat usai lembur kerja
Selain diancam akan dibunuh, saat melakukan pemerkosaan para pelaku menyetel musik keras-keras agar aksinya tidak didengar warga

BACA JUGA: Mus Mulyadi Kabur dari Lapas Ketapang



Kabag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Aswin mengatakan, kalau polisi masih mengejar tiga rekan Yogi yang masing-masing bernama Andi, Sebastian dan Haris
”Yogi sudah kami tetapkan sebagai tersangka

BACA JUGA: 5 Kotak Amal Dikuras Maling

Dia kami jerat dengan pasal 365 ayat 2 dan pasal 285 KUHP plus pasal 56 dengan ancaman 9 tahun penjara,” terangnya, Kamis (15/9)Dia juga membenarkan kalau kasus perkosaan itu dilaporkan pada  1 September 2011 lalu.

Peristiwa bermula saat warga Pondok Gede, Kota Bekasi itu hendak pulang ke rumah menunggu angkot di depan TrakindoMendadak, empat pria yang menumpang angkot D 02 yang dikemudikan Yogi merayu korban akan diantarkan ke rumahnyaTanpa curiga wanita cantik itu naik angkot tersebut.

”Terjadilah aksi bejat pelaku di dalam angkotSaat itu korban diperkosa dalam angkot yang keadaan jalan.  Kawanan pelaku menyetel musik keras-keras dan lampu bagian dalam angkot dimatikan sehingga teriakan korban tidak terdengar dari luar,” ungkapnya juga

Selain itu, pelaku juga menjarah uang Rp 700 ribu dan dua telepon selular (ponsel, Red) milik korbanHingga akhirnya korban dibuang di dekat Perumahan Marinir Pemancingan, Cilandak, Jakarta SelatanDalam kasus itu polisi menyita barang bukti perkosaan berupa pakaian merah jambu, tangtop, bra hitam, leging hitam, jam tangan hitam, tas cokelat, sweeter hitam dan surat visum ed revertum

Sementara itu, Yogi mengaku baru kali pertama melakukan aksi bejat tersebut”Saya baru sekali melakukan perbuatan perkoasaan ini,” terang pria dengan muka lebam pada polisi dan wartawan, Kamis (15/9)(ibl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Beristri Empat Perkosa Anak Kandung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler