jpnn.com - MEDAN - Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Dan Barulas Diriono Sihotang dicopot dan dimutasi dari jabatannya menjadi Pama Yanma Polda Sumut.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/1274/XI/2016 yang dikeluarkan Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel baru-baru ini.
BACA JUGA: Asyik! Danau Toba Bebas Keramba Januari 2017
Pencopotan itupun disebut-sebut lantaran kasusnya yang belum usai terkait dugaan pemerasan terhadap keluarga mantan peronil Ada Band, Eel Ritonga.
Ia dimutasi bersama 183 anggota lainnya yang terdiri dari Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), Brigadir dan juga PNS yang dimutasi.
BACA JUGA: Kisruh Cinta yang Mengalahkan Rasa Sayang pada Suami
Dalam surat TR yang dikeluarkan tanggal 7 November 2016 tersebut, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan digantikan AKP Zul Efendi yang sebelumnya menjabat sebagai Gadik Pertama 1 SPN Polda Sumut.
Saat disinggung apakah pencopotan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan? Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu, AKBP MP. Nainggolan enggan menghubungkannya.
BACA JUGA: Petugas Karcis Terjaring OTT, Setoran ke Pemda Naik Rp 100 Juta
“Di instansi kepolisian yang namanya mutasi jabatan sudah biasa. Dan itu dilakukan untuk meningkatkan kinerja petugas,” ujarnya seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Akan tetapi, ditambahkannya, proses hukum terhadap yang bersangkutan masih berjalan sampai saat ini untuk membuktikan apakah yang bersangkutan benar atau tidak melakukan dugaan pemerasan.(ted/SP/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, 25 Tempat Karaoke Liar Nekat Beroperasi di Kota Santri
Redaktur : Tim Redaksi