Kasatpol PP DKI Baru Diangkat Anies pada 2019, Tetapi Hartanya Rp 24 Miliar, dari Mana?

Selasa, 20 Desember 2022 – 14:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah depan), Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin (kiri) beserta jajaran tengah melakukan sidak penerapan PSBB di tempat makan di daerah Jakarta Selatan, Minggu (9/8). Foto: Satpol PP DKI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Azaz Tigor Nainggolan menyentil harta kekayaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin. Arifin tercatat baru diangkat sebagai Kasatpol PP pada era Anies Baswedan pada 2019.

Harta kekayaan Arifin dalam Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang terekspose dalam LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp 24,5 miliar pada 2021.

BACA JUGA: Sebegini Kekayaan Bupati Bangkalan yang Ditangkap KPK atas Kasus Jual Beli Jabatan

Harta puluhan miliar ini tentunya jauh lebih besar dari kepala dinas lainnya dalam posisi jabatan yang lain.

"Tinggi angka kekayaan yang dimiliki oleh Kasatpol PP Arifin itu sangat mencengangkan. Angka tinggi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan kekayaan itu," ucap Azaz dalam keterangannya, Selasa (20/12).

BACA JUGA: Sidang Habib Rizieq, Kasatpol PP DKI Beber Fakta soal Kerumunan di Petamburan

Azaz lalu membandingkan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali yang dulunya merupakan Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

Marullah tercatat memiliki 16 bidang tanah, dua bangunan, serta tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 4,6 miliar.

BACA JUGA: Kasatpol PP DKI Membantah Terjadi Perampasan Skateboard

Dalam Peraturan Gubernur Nomof 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai,PNS DKI yang mendapatkan TPP tertinggi adalah Sekda sebesar Rp 127.710.000.

Di urutan kedua adalah Asisten Sekda sebesar Rp 63.900.000, sedangkan Kepala Dinas kisaran Rp 55 hingga 60 juta.

Untuk gaji pokok, para kepala dinas dan pejabat eselon II di Pemprov DKI memperoleh Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200 per bulan.

"Mengukur dari aturan ini, Arifin baru 2019 diangkat oleh gubernur Jakarta saat itu menjadi Kasatpol PP, kok, harta kekayaannya bisa sedemikian besarnya?" ujar Azaz heran.

Terlebih, dari sisi prestasi, Azaz menilai kinerja dan terobosan Arifin tergolong biasa saja. Banyak aduan dari masyarakat tentang trotoar yang dikuasai oleh pedagang kaki lima.

"Hingga saat ini terkesan Satpol PP membiarkan  pedagang kaki lima merajalela, menduduki trotoar seperti terjadi di kawasan Kota Tua dan kawasan sekitar Grand Indonesia," kata dia.

Dia menduga selama ini ada oknum Satpol PP yang melindungi keberadaan pedagang-pedagang liar di trotoar.

 "Informasi yang saya dapat bahwa ada setoran wajib Rp 1 juta sampai Rp 1,6 juta dari setiap warung liar oleh oknum Satpol PP. Begitu pula setiap pedagang kaki lima yang menjual makanan minuman saat Hari Bebas Kendaraan' Bermotor (HBKB),” tuturnya.

Berikut harta kekayaan berupa bidang tanah milik para pejabat setara kepala dinas Pemprov DKI Jakarta:

1. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin memiliki harta kekayaan dengan nilai Rp 24,5 miliar

2. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memiliki harta kekayaan dengan total nilai Rp 1,7 miliar.

3. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memiliki harta dengan nilai Rp 3,1 miliar

4. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho memiliki harta dengan nilai Rp 14,9.

5. Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faizal memiliki harta kekayaan dengan total nilai Rp 10,7 miliar.

6. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan DKI Jakarta Heru Hermawanto memiliki harta kekayaan dengan nilai Rp 2,9 miliar

7. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko memiliki harta dengan total nilai Rp 7,4 miliar.

8. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan memiliki harta dengan nilai Rp 3,8 miliar.

9. Kepala Dinas Sosial Premi Lasari memiliki harta senilai Rp 4,3 miliar.

10. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transimgrasi, dan Energi Andri Yansyah memiliki harta senilai Rp 13,69 miliar.

11. Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Tuty Kusumawati memiliki harta dengan nilai Rp 1,9 miiliar.

12. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Suharini Eliawati memiliki harta dengan nilai total Rp 1,2 miliar.

13. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto memiliki harta senilai Rp 600 juta.

14. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin mempunyai harta senilai Rp 1,7 miliar.

15. Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo memiliki harta dengan total nilai Rp 7,9 miliar.

16. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Uus Kuswanto harta dengan nilai Rp 5,08 miliar.

17. Plt Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Raides Aryanto memiliki harta Rp 851,75 juta.

18. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Ratu Rante Allo tercatat mempunyai harta Rp 15 miliar.

19. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Benni Aguscandra tecatat memiliki harta Rp 3,25 miliar.

20. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus memiliki harta Rp 747,5 juta.

21. Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry memiliki harta total nilai Rp 4,01.

22. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Wahyu Haryadi mempunyai hadta senilai Rp 2,1 miliar.

23. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Andhika Permata mempunyai harta dengan total nilai Rp 8,95 miliar.

24. Plt Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Fajar Sauri tercatat memiliki harta senilai Rp 4,5 miliar.

25. Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali harta total nilai Rp 4,6 miliar.  (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Terlapor di Polisi, Kasatpol PP DKI Merasa Digembosi


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler