Sebegini Kekayaan Bupati Bangkalan yang Ditangkap KPK atas Kasus Jual Beli Jabatan

Rabu, 07 Desember 2022 – 18:44 WIB
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron. Foto: Humas Polda Jatim

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,9 miliar. Angka itu termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggaraan Negara (LHKPN) yang dilaporkan Abdul Latif ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria yang akrab disapa Ra Latif itu pada 29 Maret 2022 untuk periodik 2021.

BACA JUGA: KPK Tangkap Kepala Daerah di Jatim Ini dengan Sejumlah Pihak, Sekarang Digiring ke Jakarta

Harta politikus PPP itu mayoritas berbentuk tanah dan bangunan yang mencapai Rp 5.825.000.000.

Terdapat dua aset tanah dan bangunan milik Ra Latif, yakni di Bangkalan seluas seribu meter per 500 meter senilai Rp 5 miliar. Kemudian ada juga tanah dan bangunan seluas 72 meter per 110 meter di Bangkalan senilai Rp 825 juta.

BACA JUGA: Usut Kasus Suap Lelang Jabatan di Pemkab Bangkalan, KPK Periksa Ketua DPRD Fahad

Ra Latif juga memiliki dua kendaraan senilai Rp 80 juta, yakni mobil Toyota Sienta tahun pembuatan 2016 senilai Rp 75 juta dan motor Honda keluaran 2016 seharga Rp 5 juta.

Tak hanya itu, Ra Latif juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 93.763.000, kas dan setara kas Rp 672.674.399, dan harta lainnya Rp 3.250.000.000.

BACA JUGA: Dalami Kasus Mafia Tanah, KPK Periksa 3 Perusahaan soal Suap kepada Kepala BPN Riau

Ra Latif tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp 9.921.437.399.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penangkapan terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau yang akrab disapa Ra Latif pada Rabu (7/12).

Penyidik menangkap Ra Latif bersama sejumlah pihak.

KPK sedang memproses kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Lelang Mobil hingga Sepeda Road Bike Mewah, Harganya di Bawah Pasar, Catat Waktunya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler