Kasihan, Banyak Guru PPPK Mengeluh Belum Dapat Gaji

Rabu, 05 Oktober 2022 – 21:43 WIB
Tangkapan layar - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam webinar 'Sapa GTK' di Jakarta. ANTARA/Rizka Khaerunnisa

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengatakan masih banyak guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum menerima gaji.

Nunuk lantas meminta para kepala daerah segera membayar gaji guru PPPK yang masih tertunggak.

BACA JUGA: Pengangkatan PPPK 193.954 Guru Lulus PG Diselesaikan 2 Tahun, Semoga Tidak Meleset 

“Berita yang kami terima masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya."

"Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti untuk semua kepala daerah di Indonesia,” ujar Nunuk dalam webinar yang diikuti di Jakarta, Rabu (5/10).

BACA JUGA: Ikhwan Ridwan Memastikan 332 PPPK Pemprov Riau Sudah Terima SK Pengangkatan

Nunuk juga mengingatkan pemda untuk memastikan kesesuaian data yang diisi pada data pokok pendidikan (dapodik) dengan data di sekolah.

"Jangan sampai merugikan guru karena datanya tidak sesuai,” ucapnya.

Nunuk mengatakan Kemendibudristek telah meluluskan sebanyak 293.860 guru dan mendapatkan formasi.

BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Guru Honorer Optimistis Akun SSCASN Dibuka 5 Oktober, Galau Jadinya

Sebanyak 97 persen guru ASN PPPK lulusan 2021 telah terbit Nomor Induk (NI) PPPK.

Nunuk juga mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah yaitu penataan atas kelebihan jumlah guru di sekolah-sekolah, baik guru ASN maupun non-ASN.

“Kami sangat mohon bantuan pada pemda untuk melakukan penataan distribusi dan redistribusi, baik guru ASN maupun non-ASN sesuai dengan kebutuhannya,” kata Nunuk.

Di sisi lain, Nunuk juga menyampaikan apresiasi kepada pemda karena mempunyai komitmen yang tinggi terhadap seleksi guru ASN PPPK.

Namun, dia berharap usulan formasi untuk seleksi guru ASN PPPK yang diajukan pemda, dapat sesuai dengan kebutuhan yang diajukan kementerian yaitu 781.844 formasi.

“Harapannya, tahun depan usulan kami atau perhitungan kebutuhan kami, sama besarnya dengan usulan pemda,” kata Nunuk. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkembangan Terbaru soal Guru PPPK Mogok Mengajar, Ada Kabar Baik


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler