jpnn.com - BATAM - Penyedia jasa sewa raket Alwi Dhani mengeluhkan tindakan oknum Satpol PP Batam yang mengutip uang di Dataran Engku Putri Batamcenter.
Oknum Satpol PP itu meminta uang Rp 150 ribu jika ingin aman berjualan di sana.
BACA JUGA: Kadin: Tarif UWTO Turun, Batam akan Kondusif Lagi
"Sudah beberapa kali kami kasih. Tetapi terakhir Sabtu, sekitar pukul 07.20 WIB, ia (oknum Satpol PP itu) meminta kami harus membayar Rp 150 ribu per pekan," katanya, Sabtu (26/11) sore.
Menurutnya tidak hanya dia yang dikutip, bahkan pedagang lainnya tak lepas dari pungutan. Dalam kasus ini, dia menyebut nama oknum yakni Raja Ritulah.
BACA JUGA: Geger! Murid-murid Kesurupan Setelah Upacara Hari Guru
Dalam aksinya, lanjut Alwi, oknum yang dimaksud tak mengutip langsung namun menyuruh anggotanya yang lain.
"Dia (Raja Ritulah, red) nyuruh anak buahnya ngutip. Saat itu (mengutip, red) dia ada, tapi yang minta anak buahnya. Ini orangnya," ucap dia sembari menunjukkan foto Raja Ritulah.
BACA JUGA: Sedang Asyik Ngopi di Angkringan, Arey Ditangkap Polisi
"Dikasih nggak apa-apa, kalau nggak dikasih kami malah diusir," tukas pedagang lain yang tak mau namanya disebut.
Saat yang sama beberapa anggota Satpol PP Batam yang juga ada di lokasi mengaku tak terlibat dalam pungutan tersebut.
"Kami masuk pagi jam 07.30 WIB," ucap salah seorang diantaranya.
Di Dataran Engku Putri memang diberlakukan dua shift. Pertama, pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB dan dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.
"Biasanya agak cepat kita yang pagi masuk pukul 07.30 WIB, yang lain itu (lawan shift) masuknya 19.30 WIB," ujarnya.
Dia mengungkapkan nama Raja Ritulah tak ada dalam shiftnya, walau demikian dia mengaku mengenal oknum yang dimaksud yang merupakan Komandan Pleton (Danton).
"Namanya senior ya kenal. Tapi yang jelas dia tidak di shift kami, Danton kami bukan dia," ucapnya.
Dikonfirmasi, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tantrimum) Satpol PP Batam, Safrul mengatakan sejak awal pihaknya telah mengingatkan anak buahnya tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang berseberangan dengan aturan.
"Setiap apel, dari dulu kita sampaikan," pungkasnya.
Sementara Raja Ritulah membantah tudingan yang ditujukan padanya. Bahkan dia berani bertemu dengan orang yang dapat membuktikan atau menjadi saksi adanya pungutan tersebut.
"Pungutan? Nggak ada itu. Kalaupun diklarifikasi mau saya, ada buktinya nggak, nara sumbernya mana. Saya minta tolong digarisbawahi tidak ada pungutan," katanya. (cr13)
BACA ARTIKEL LAINNYA... "Yang Mau Jadi Pengganggu, Hadapi Saya Dulu"
Redaktur : Tim Redaksi