jpnn.com - JAYAPURA - Seekor ikan Paus (rhincodon typus) atau oleh masyarakat Papua dikenal dengan nama Gurano Bintang ditemukan tewas tersangkut di pemecah ombak KM Labobar yang bersandar di Pelabuhan Jayapura, Kamis (25/8).
Belum diketahui secara pasti apakah paus yang memiliki panjang sekitar 4 meter ini sudah mati saat tertabrak KM Labobar, atau masih dalam keadaan hidup.
BACA JUGA: Suami Tangannya Diamputasi, Istri Seolah tak Kenal Lagi
Penanggung Jawab Karantina Ikan Pelabuhan Laut Jayapura, Izaak Andrie yang ditemui di dermaga Pelabuhan Jayapura menduga Gurano Bintang ini telah mati sebelum tertabrak KM Labobar. Hal ini menurut Izaak dikuatkan dengan kondisi fisik ikan yang telah membengkak.
“Dugaan kami seperti itu, Hiu Paus ini telah mati lebih dulu tapi kalaupun tertabrak dalam keadaan hidup, bukan merupakan kesengajaan pihak kapal. Sebab saat kapal berlayar di tengah laut dalam keadaan kencang,” jelasnya.
BACA JUGA: Calon Jemaah Haji Tiba-Tiba Tersungkur
Tertabraknya paus oleh kapal yang sedang berlayar menurut Izaak sudah yang kedua kali sejak tahun 2013. Terkait hal ini, perlu dilakukan kajian terkait jalus migrasi satwa laut yang makin langka ini, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Apalagi Hiu Paus ini merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI no. 18 Tahun 2013.
Terkait penanganan bangkai Hiu Paus ini, Izaak mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua dan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jayapura, serta kapten KM Labobar untuk membawa bangkai satwa dilindungi tersebut ke laut lepas.
BACA JUGA: Duh, Makam Fiktif Malah Dilegalkan Pemkot
"Bangkai satwa ini tak bisa dilepaskan di perairan Jayapura karena akan menimbulkan penyakit. Bangkai satwa ini akan dibawa ke laut lepas sehingga proses penguraiannya tak menimbulkan masalah," bebernya.
Kepala Cabang PT. Pelni Jayapura, Kamaruzzaman yang dikonfirmasi mengatakan bangkai Hiu Paus ini tersangkut di badan KM Labobar dalam pelayaran dari Serui ke Jayapura. “Ikan hiu Paus yang ada itu bukan baru mati karena tertabrak kapal kami melainkan bangkai yang tersangkut di badan kapal kami di bagian depan,” jelasnya saat dihubungi Cenderawasih Pos, kemarin.
KM Labobar menurut Kamaruzzaman mempunyai rute dari Nabire ke Serui dan Jayapura. Dalam perjalanan Nabire ke Serui petugas tidak melihat adanya Hiu Paus, sehingga kemungkinan besar terbawa dalam pelayaran dari Serui ke Jayapura.
“Kami baru lihat saat kapal kami sandar pukul 06:30. Petugas kami melihat ada yang tersangkut di badan kapal dan ternyata itu hiu. Setelah dicek terdapat bekas luka dan badannya sudah biru dan diperkirakan sudah mati sebelumnnya” tandasnya.
Pendapat yang berbeda disampaikan salah satu dosen program studi Ilmu Kelautan Uncen, John D Kalor S.Si, M.Sc MINC. Kepada Cenderawasih Pos, John Kalor berpendapat Hiu Paus tersebut ditabrak dalam keadaan hidup.
Analisanya dikaitkan dengan ekologi dan perilaku ikan ini sendiri dimana menurut John, ikan Hiu Paus bukanlah ikan di kedalaman atau di dasar. Hiu Paus lebih banyak hidup di pertengahan kedalaman laut dan permukaan.
“Untuk penyebarannya, mereka biasa hidup di sepanjang perairan Jamusrba, Tambrauw Papua Barat, Teluk Cenderawasih dan perairan Muara Tami. Ini bukan ikan jenis yang aktif atau mengejar mangsa atau perenang cepat melainkan ia hiu paus pemakan plankton sehingga ia berenang lambat dan dari perilakunya ia tak hidup di dasar perairan tetapi di tengah perairan dan di kulit air yang merupakan daerah lintasan kapal sehingga dari ekologi dan perilaku maka saya bisa menyimpulkan dia ditabrak dalam keadaan hidup,” jelas John di kampus Uncen, kemarin.
John sendiri sempat melihat langsung kondisi ikan yang dilindungi tersebut bahkan sempat berdiri di bolbous bow (pemecah ombak) KM Labobar untuk mengabadikan gambarnya. Dikatakan, jika satwa ini sudah mati lama maka pasti menimbulkan bau sedangkan tadi saat dirinya turun mengecek tidak berbau dan ikan yang ditabrak merupakan ikan muda, bukan hewan kecil maupun dewasa.
“Ini hewan individu dan populasinya terus menurun sehingga statusnya dilindungi sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/Kepmen –KP/2013 tentang status perlindungan penuh ikan hiu paus,” ungkapnya.
Kata John, Hiu Paus kadang muncul ke permukaan menyesuaikan waktu berkumpulnya plankton. Biasanya plankton lebih senang muncul dalam jumlah besar saat ada sinar matahari, pagi dan sore. Untuk itu, diperkirakan Hiu Paus ini ditabrak dalam durasi waktu tadi.
“Jumlah Hiu Paus ini terus mengalami penurunan meski bukan menjadi hewan buruan sebab belum ada informasi jika dari bagian tubuhnya bisa dipakai untuk hal lain. Obat misalnya, tapi kami prihatin dengan kejadian ini,” katanya.(jo/nik/ade/qad/nat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sikap Komisi II DPR Tidak Jelas
Redaktur : Tim Redaksi