Kasihan... Sepuluh Tahun Tertipu Rekrutmen PNS, Sekarang Baru Sadar

Kamis, 08 Oktober 2015 – 11:25 WIB
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Animo masyarakat untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) memang sangat tinggi. Nah, inilah yang dianggap para penipu sebagai peluang. Kemarin (7/10) dua warga Kendari, Basir M. dan Ali Makati, melaporkan kasus dugaan penipuan perekrutan PNS ke Mabes Polri. 

Kepada polisi keduanya mengaku sepuluh tahun menjadi korban penipuan dan rugi miliaran rupiah.

BACA JUGA: Bareskrim Bidik Tersangka Baru Pemalsu Tanda Tangan Mandra

Basir menuturkan, janji perekrutan itu dimulai pada 2005. Saat itu ada pria berinisial TP yang mengaku sebagai staf ahli menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN). Unguk meyakinkan Basir, TP menunjukkan surat penunjukan sebagai koordinator penerimaan CPNS se-Indonesia. 

"Saya percaya karena dia dulu rekan kerja di sekolah negeri yang PNS juga," paparnya.

BACA JUGA: Pemerintah Belum Bahas Revisi UU yang Amputasi KPK

Basir pun percaya dengan tawaran tersebut. Saat itu sejumlah orang ingin mendaftar melalui TP. "Saya daftarkan anak dan beberapa tetangga, total sepuluh orang," terang pensiunan guru tersebut. 

Sepuluh orang yang mendaftar itu menyetorkan total Rp 500 juta. Setiap orang menyetor Rp 50 juta. 

BACA JUGA: Kemarin Hujan, Bagaimana ke Depan? Ini Prediksi BMKG

"Tapi, jumlah ini sedikit bila dibandingkan dengan korban lainnya. Saya yakin ada ratusan korban," tutur Basir.

Selama sepuluh tahun, janji dijadikan PNS selalu diulur-ulur. Hampir seluruh korban percaya karena ada surat keputusan (SK) PNS. "Dengan SK PNS ini, awalnya kami merasa lega," ujarnya saat ditemui di Bareskrim kemarin.

Dalam SK itu, PNS ditempatkan di pusat. Misalnya, Badan Kepegawaian Nasional, Perusahaan Listrik Negara, dan kementerian. "Namun, begitu SK itu dicek ke Kemen PAN, tidak ada alias palsu," terang Basir.

Terakhir, TP menjanjikan akan ada pengangkatan PNS pada Maret 2015. Namun, kenyataannya justru ada moratorium PNS. Tentu hal tersebut membuat para korban yakin telah ditipu. "Karena itu, kami sekarang melaporkannya," papar dia.

Berapa orang yang dilaporkan? Dia menuturkan, ada empat orang yang dilaporkan. Selain TP, ada JS, ED, dan seorang anggota kepolisian, AKBP S. Tiga orang itu merupakan kaki tangan TP yang dijadikan koordinator penerimaan PNS tingkat provinsi. "Kami kalau setor uang melalui mereka," ujarnya.

Lalu, setelah uang diberikan, ada kuitansi yang keterangannya adalah peminjaman sementara. Dia tidak curiga dengan kuitansi tersebut. "Itu memang modusnya dengan kuitansi peminjaman," ujarnya. (idr/c10/agm) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aspirin Bisa Melindungi Terhadap Kanker Usus Besar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler