jpnn.com, KUALA LUMPUR - Polisi Diraja Malaysia masih melanjutkan investigasi kasus dugaan korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Kemarin, Jumat (14/9), media setempat melaporkan bahwa aparat sedang menyelidiki aliran dana ilegal kepada 50 orang.
Dana sebesar USD 927 juta atau sekitar Rp 14,37 triliun itu dikirim dari rekening pribadi mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak.
BACA JUGA: Playboy Korup Jho Low Akhirnya Terlacak
Reuters melaporkan bahwa dana yang lantas didistribusikan kepada 50 orang itu masuk ke rekening pribadi Najib di AmIslamic Bank dari tiga perusahaan. Yakni, Good Star Ltd, Aabar Investments PJS Ltd, dan Tanore Finance Corporation.
Penyelidikan di Malaysia maupun negara-negara lain menyebut bahwa perusahaan-perusahaan tersebut termasuk yang menyedot aliran dana 1MDB.
BACA JUGA: 1.917 PNS Korupsi Masih Aktif Bekerja, Ini Datanya
"Kami tengah dalam proses pencatatan keterangan saksi," ujar Rashid.
Belum diketahui apakah mereka juga akan didakwa atau tidak. Tapi, kemungkinan itu tetap terbuka lebar. Beberapa penerima aliran dana tersebut adalah orang asing dan mereka yang punya ideologi politik sama dengan Najib.
BACA JUGA: Unggah Bukti Tak Korupsi, Najib Malah Ketahuan Belangnya
Total ada 132 transaksi pencucian uang yang sudah diidentifikasi polisi. Sejauh ini polisi juga sudah mencatat kesaksian 64 orang. Termasuk Najib dan putrinya, Nooryana Najwa Najib. (sha/c6/hep)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Najib Serang Mahathir Pakai Pajak Bakpao
Redaktur & Reporter : Adil