Kasus Ahok Berdampak pada Stabilitas Keamanan

Jumat, 18 November 2016 – 23:59 WIB
Tito Karnavian. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui bahwa kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sangat menyita perhatian publik. Apalagi, Ahok tengah menjalani proses pilkada di DKI Jakarta.

Umumnya, kata Tito, proses pilkada‎ rawan memecah kemajemukan yang ada. Pilkada pun disinyalir membuat stabilitas keamanan di berbagai daerah, khusus DKI Jakarta mengalami gangguan.

BACA JUGA: Bea Cukai Bisa Berantas Narkoba

"Pesta demokrasi ini legitimasi juga polarisasi masyarakat kita. Masyarakat menjadi terpisah karena pilihan-pilihan. Termasuk di Jakarta. Kita melihat bagaimana dalam perjalanan ini terjadi dinamika eskalasi yang berdampak pada stabilitas keamanan sekaligus kehidupan masyarakat. Salah satu contoh pilkada di Jakarta yang termasuk pilkada terpenting," kata Tito di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).

Di tengah-tengah proses itu, Ahok menjalani proses hukum. Stabilitas keamanan pun, turut terganggu karenanya.

BACA JUGA: Bebas Pungli, Para Sopir Truk Mulai Bernafas Lega

"Ada permaslahan hukum yang dilaporkan salah satu paslon. Saya mengimbau agar proses ini dikembalikan ke proses hukum. Agar tidak dicampurkan dengan politik, suku, agama, dan ras," terang dia.

Tito melanjutkan, saat ini proses hukum sudah memasuki tahap penting, yakni penyidikan. Sehingga dia meminta agar semua pihak mengawasi proses ini hingga pengadilan.

BACA JUGA: Konser Suara Antikorupsi, Inspirasi Berhenti Berbuat Jahat

"Saat ini proses hukum sudah memasuki tahap penting yaitu penyidikan. Saya selaku Kapolri yang juga membawahi instansi penyidikan kasus ini dalam berbagai media sudah menyampaikan komitmen memgawal kasus itu sampai tingkat kejaksaan dan diharapkan proses sampai pengadilan. Hukum mengenal prinsip persamaan di muka hukum," tandas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita Megawati soal Pilot, Diusir Pulang Hingga Menantang Preman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler