jpnn.com - JAKARTA - Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Yudi Setiawan, mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp 450 juta kepada politisi Partai Keadilan sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) melalui Luthfi Hasan Ishaaq. Uang itu diberikan untuk keperluan pemenangan Hidayat saat maju sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2012.
Namun, Hidayat membantah pengakuan Yudi. Ia menegaskan bahwa tidak pernah terlibat sama sekali dalam pengelolaan keuangan tim kampanyenya.
BACA JUGA: Lemsaneg Optimis Data Pemilu 2014 Tidak Akan Bocor
"Saya tidak pernah terima dana semacam itu dari Yudi Setiawan, apalagi untuk pilkada. Karena secara prinsip memang kandidat nggak mengelola duit, saya nggak tahu," ujar Hidayat saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (3/10).
Ketua Fraksi PKS DPR itu mengungkapkan, dirinya selama pilkada DKI hanya melakukan sosialisasi dan kampanye. Sementara pengelolaan keuangan diserahkan kepada orang lain.
BACA JUGA: Desak JPU Beri Tuntutan Hukuman Terberat
Mantan Ketua MPR RI itu pun kembali menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang urusan anggaran tim kampanyenya. "Kalau kemudian ada jalur lain yang mengelola keuangan itu, saya nggak tahu. Tapi saya kan kandidat, jadi nggak kelola uang. Posisi saya juga dicalonkan oleh partai," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Sengketa Pilkada Gunung Mas Diputus MK Pekan Depan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pramono Sebut Korupsi di DPR Bergeser dari Banggar ke Baleg
Redaktur : Tim Redaksi