Kasus Akil Tak Pengaruhi Opini BPK ke MK

Kamis, 03 Oktober 2013 – 21:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kasus yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, tak berpengaruh pada pandangan Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap lembaga tinggi negara pengawal konstitusi itu. Hal itu lantaran MK tercatat sebagai lembaga tinggi negara pertama yang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Justru MK lembaga yang pertama kali merauh predikat opini WTP. Dari sisi ini saya bisa mengapresiasi," kata Hasan Bisri saat dikonfirmasi, Kamis (3/10).

BACA JUGA: Koalisi Partai Islam Harus Sepakati Kriteria Capres

Hasan menambahkan, MK sejak pertama kali meraih opini WTP dipandang konsisten mempertahankan pengelolaan anggaraannya. Bahkan, tak pernah sekalipun penilaian BPK terhadap pengelolaan anggaran MK bergeser dari status WTP.

"Tidak pernah turun dan tidak pernah ada masalah dalam pelaksanaan anggarannya. Pertama kali tahun 2005, karena tahun itu pertamakali BPK memberikan opini kepada kementerian dan lembaga," ujar Hasan.

BACA JUGA: KPK Geledah Empat Tempat Terkait Kasus Korupsi Akil Mochtar

Diakuinya pula bahwa dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan di MK, BPK tak menemukan kesulitan apapun. Hal itu karena MK merupakan lembaga baru dengan aset dan dokumen yang juga baru. Sehingga memudahkan tim pemeriksa melakukan audit.(fat/jpnn)

 

BACA JUGA: KPK Hindari Prasangka soal Hakim MK Selain Akil

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geledah Ruang Kerja Chairunnisa di DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler