jpnn.com - JAKARTA--Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akui, pihaknya belum menindaklanjuti kasus dugaan pengancaman dan fitnah yang dilakukan anggota DPR Herman Herry terhadap Kepala Siubdirektorat 2 Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Albert Neno. Menurutnya, perlu ada penjelasan detail kasus itu.
"Saya sudah meminta Kadiv Propam ke Kupang untuk mengecek soal itu. Kebenarannya seperti apa," ujar Badrodin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1).
BACA JUGA: Setahun Jokowi, Jumlah Warga Miskin Naik 780 Ribu
Badrodin mengaku, belum mendapat informasi utuh soal masalah antara AKBP Alberto dan Herman yang merupakan politikus PDI Perjuangan itu. Ia justru mengetahui kasus itu dari media massa sehingga sampai mengirimkan tim Propam ke kupang untuk memeriksanya.
"Saya akan cek faktanya seperti apa. Ada surat perintah, bagaimana reaksinya. Benar yang bersangkutan atau tidak," imbuhnya.
BACA JUGA: DPR Kritik Pedas Kinerja Prasetyo
Badrodin enggan menanggapi tindak lanjut kasus itu sebelum ada laporan resmi dari Propam. (flo/jpnn)
BACA JUGA: KPK Periksa Petinggi Global Daya Manunggal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngeri-ngeri Sedap! Kejagung Isyaratkan Gandeng KPK Garap Kasus Ini...
Redaktur : Tim Redaksi