jpnn.com - MATARAM - Fenomena anak mencabuli anak terus terjadi di Kota Mataram. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir sudah menangani tiga kasus kekerasan seks dengan pelakunya anak-anak di bawah umur.
”Ini baru kasus yang kami tangani saja. Sebenarnya yang tidak dilaporkan kepada kami banyak,” ungkap Ketua LPA Kota Mataram Sri Mawarni.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Gaji Ibu Susi untuk Asuransi Nelayan
Tiga korban yang melapor ke LPA saat ini sedang ditangani, baik dengan memberi bantuan hukum maupun bantuan psikologi. Pelakunya sendiri adalah bocah yang masih duduk di kelas enam sekolah dasar (SD).
Diduga korban si pelaku tidak hanya tiga orang, namun sudah mencapai puluhan anak berusia 4-6 tahun berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan.
BACA JUGA: Kobaran Api Merapi Tinggal Tiga Lokasi
”Kami tidak bisa sebut identitas anak (pelaku) tersebut,” kata Sri.
LPA mengidentifikasi ada tiga anak dengan kasus serupa di Kota Mataram. Mereka mengalami penyimpangan perilaku seks, dengan mencabuli teman-temannya, baik laki-laki maupun perempuan, bahkan adiknya sendiri.
BACA JUGA: Pamit Hendak Pulang Kampung Sebelum Tewas Gantung Diri
”Kami sangat miris dengan temuan ini, tapi inilah fenomena yang sedang terjadi sekarang,” katanya.
Menurutnya, penyimpangan perilaku seks anak tersebut disebabkan pengaruh negatif dari teknologi. Karena saat ini anak-anak dengan bebas menggunakan handphone, tab, dan main internet. Sementara orang tua tidak memberikan perhatian dan pengawasan. Sehingga anak bebas membuka situs-situs porno yang mendorong mereka melakukan perbuatan menyimpang.
Saat bermain, anak tersebut melampiaskannya kepada teman-teman sepermainannya.
”Karena anak akan meniru apa yang mereka lihat,” katanya.
Untuk itu, Sri meminta kepada semua orang tua untuk terus memantau perkembangan anak, dan memberikan perhatian agar perilakunya tidak menyimpang. Sebab fenomena tersebut tidak terjadi karena faktor ekonomi, namun terjadi di semua kalangan, baik yang miskin maupun yang kaya. Termasuk di kompleks perumahan, LPA sempat menemukan kasus serupa.
”Fenomena ini tidak pandang status sosial, merata terjadi di semua kalangan,” katanya.
Sekretaris LPA Kota Mataram Mahsan menambahkan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak, baik kekerasan seksual maupun kekerasan fisik tiap tahun menunjukkan peningkatan. Tahun ini sudah ada 14 kasus yang ditangani. Di antaranya kekerasan seks, pencurian, dan kekerasan fisik.
”Tidak semua bisa kami tangani. Jika ada laporan baru bisa ditindaklajuti,” katanya.
Bantuan yang diberikan kepada anak bisa berupa bantuan hukum dan bantuan pendampingan secara psikologi. Sebab rata-rata anak yang menjadi korban mengalami trauma mendalam.(ili)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semen Langka di Simeulue Sudah Seminggu
Redaktur : Tim Redaksi