"Siapapun yang disebut dalam rekaman itu, akan kita periksa," sebut juru bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (15/1)
BACA JUGA: SBY Minta BPN Tertibkan Tanah Terlantar
Dalam pekan depan, lanjut Johan, penyidik akan memeriksa kembali Ary Muladi.Ary sendiri merupakan pelapor dugaan upaya menghalangi, menghambat dan menghentikan penyidikan kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), yang kini disangkakan kepada Anggodo Widjojo
BACA JUGA: Kabaintelkam Polri Anggap Susno Tak Bersalah
Dugaannya, Anggodo mencoba menyuap pimpinan KPK, lewat Ary Muladi, agar kasus sang kakak dihentikan.Disebutkan Johan, dalam pengembangan penyidikan, sangat dimungkinkan muncul tersangka baru
Sementara seperti diketahui, beberapa petinggi di Kejaksaan Agung dan Mabes Polri juga ikut disebut dalam rekaman
BACA JUGA: Pansus Harus Ungkap Tertipunya KSSK
Mulai dari mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga, mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto, mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) I Ketut Sudiharsa, serta Ong Yuliana Gunawan, pengusaha wanita asal Surabaya(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis Jamin Anggodo Tak Diistimewakan
Redaktur : Tim Redaksi