Patrialis Jamin Anggodo Tak Diistimewakan

Jumat, 15 Januari 2010 – 15:22 WIB
JAKARTA - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) memastikan Anggodo Widjojo yang sejak malam tadi menjadi tahanan titipan KPK di Rumah Tahanan (Rutan) LP Cipinang tidak akan ada fasilitas mewah.  Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan, tidak ada akan ada perlakuan istimewa untuk Anggodo.

“Kami berikan pelayanan secara bersama dan keseluruh tahanan tanpa diskriminasi,” kata Patrialis di kantornya saat ditemui sebelum pelantikan Aidir Amin Daud sebagai Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU)

Patrialis bahkan menjamin Rutan maupun Lapas Cipinang saat ini sudah bebas dari pungutan liar dan narkoba

BACA JUGA: KPK Periksa Bibit dan Chandra

“Saya sudah lihat langsung dan selalu diawasi, bahkan Kalapas Cipinang menjamin, kemarin bersama Mabes Polri dan BNN sudah memeriksa narkoba dengan anjing pelacak, ternyata juga tidak ditemukan narkoba,” jelas Patrialis mengutip jaminan Kalapas Cipinang.

Menteri asal PAN itu menegaskan, jika masih ada pungli maka pihaknya tak segan-segan menjatuhkan sanksi keras
"Karena ini menyangkut nama baik kementrian," tandas mantan anggota Komisi hukum DPR RI itu.

Sebelumnya, Anggodo menjadi tahanan KPK setelah diperiksa selama tujuh jam

BACA JUGA: 2014, Semua Tanah Bersertifikat

BACA JUGA: Ratusan Milyar Bansos APBD Dikorupsi

Anggodo ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 15, Pasal 21 UU nomor 31/1999 jo UU nonmor 20/2001 dan Pasal 53 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Operator dan Sumber Dana Teridentifikasi KPK


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler