Kasus Bachtiar Chamsyah Segera ke Pengadilan

Senin, 01 November 2010 – 19:27 WIB

JAKARTA - Berkas perkara mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah, untuk kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor di Departemen Sosial 2004-2006, disebutkan sudah lengkapDengan demikian, dalam waktu dekat, kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan

BACA JUGA: 100 Hari, Timur Janji Sikat Preman

Hal itu diakui oleh Bachtiar Chamsyah sendiri, usai diperiksa KPK, Senin (1/11) sore.

"Tadi gak ada ditanya lagi
Kasusnya sudah dilimpahkan," kata Bachtiar

BACA JUGA: Berkas Dilengkapi, Bachtiar Chamsyah Segera Diadili

Yang menarik, kali ini Bachtiar terlihat ceria dengan senyum yang menghiasi bibirnya
Bahkan Bachtiar sempat bercanda dengan wartawan, dengan mengajak untuk mengunjunginya di LP Cipinang.

Bachtiar juga mengaku dalam keadaan sehat dan tidak punya beban

BACA JUGA: Sistem Kepegawaian Nasional Lemah, Pusat Tak Berdaya

"Kalau hati, tenang, ceria saja," ujar pria yang tampil berbatik cokelat itu, seraya berjalan menuju mobil tahanan yang akan membawanya.

Sementara itu, kuasa hukumnya, Fauzi Yusuf mengatakan, berkas perkara kliennya memang sudah P21 (lengkap)"Ini pelimpahan tahap kedua dari penyidik ke penuntut umum, untuk kasus mesin jahit dan sapiTahap pertama sudah, minggu lalu," kata Fauzi yang didampingi Djupri Taufik, kuasa hukum Bachtiar yang lain.

Menurut Fauzi, lebih kurang dalam 20 hari ke depan, kasus ini sudah akan disidangkan di Pengadilan Tipikor"Paling lambat 20 November sudah sidangKita berharap, lebih cepat lebih bagus," ujarnya, dengan beralasan agar ada kepastian hukum yang segera bagi kliennya.

Namun, saat ditanya mengenai persiapan timnya untuk menghadapi sidang, Fauzi tidak berkomentar banyakDia hanya mengatakan bahwa persiapan untuk itu sudah dilakukan"Persiapan adaPokoknya kita siap," sebutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bachtiar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPKBachtiar diduga bersalah dalam melakukan penunjukan langsung rekanan, dalam proyek pengadaan mesin jahit dan sapi imporUntuk proyek mesin jahit, negara ditaksir merugi sebesar Rp 51 miliar, sedangkan untuk sapi impor, kerugian negara diperkirakan sejumlah Rp 19 miliar(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Ngotot Jadikan SBY Saksi Sisminbakum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler