JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu keputusan resmi Kejaksaan Agung terkait rencana penyelesaian kasus Bibit-Chandra dengan cara dikesampingkan (deponeering)Apapun keputusan akhir yang akan dipilih Kejaksaan Agung, KPK menyerahkan sepenuhnya nasib Bibit-Chandra pada korps adhiyaksa itu.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, M Jasin menyusul adanya keterangan dari pihak Kejagung yang berencana mengeluarkan deponeering untuk Bibit-Chandra
BACA JUGA: Kejaksaan Harus Tegaskan Bibit-Chandra Bukan Pemeras
"Kita tunggu saja keputusan akhirnya seperti apa," ujarnya saat jumpa pers di KPK, Senin (25/10) soreSementara Bibit Samad Riyanto menambahkan, dirinya bersama dengan Chandra Hamzah sudah siap menghadapi apapun langkah yang akan diambil Kejaksaan Agung
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Sekjen DPR Berkilah
Sebagai orang yang disangka menyalahgunakan wewenang dan pemerasan, Bibit merasa tidak punya wewenang untuk memilih, apakah deponeering atau dibawa ke pengadilanSementara menunggu penyelesaian proses deponeering, Bibit tetak terus memantau perkembangannya
BACA JUGA: Hary Tanoe Dicecar, Air Banjiri Gedung Bundar
Soalnya, deponeering memerlukan waktu cukup panjang karena membutuhkan persetujuan presiden, Mahkamah Agung dan DPR.Lantas apa perasaan Bibit soal rencana kejaksaan menerbitkan deponeering? "Aku dari dulu seperti ini, ngga ada perubahan karena memang tidak berbuat (seperti yang disangkakan)Jadi tertawa saja dalam hatiBiasa-biasa saja," ucapnya.
Apakah respon yang terkesan adem ayem itu karena deponeering mengesankan Bibit dan Chandra bersalah? Bibit menepis anggapan itu"Pembuktian tidak hanya di pengadilan sajaPembuktian bisa dimulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutanSaya 30 tahun jadi polisi, yang pernah sekolah di kepolisian dan PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK)," tandasnya.
Pensiunan Polri dengan pangkat terakhir Irjen itu itu justru bersyukur karena terseret kasus yang lebih dikenal kriminalisasi Bibit-Chandra"Nah sekarang terungkap toh? Makanya saya bersyukur juga ada kasus Bibit-Chandra, jadi terungkap semua toh?" pungkasnya.(rnl/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Izinkan Syamsul Pegang Kendali dari Rutan
Redaktur : Tim Redaksi