jpnn.com, JAKARTA - Kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada RE di rumah Irjen Ferdy telah ditarik ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menarik kasus itu dari Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Komisi III Angkat Bicara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi mengenai penarikan kasus itu enggan berkomentar.
"Nanti tanya ke Mabes Polri," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7).
BACA JUGA: Polri: Kasus Dugaan Pelecehan dan Pengancaman Terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo Naik Penyidikan
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap alasan kasus baku tembak itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Jenderal bintang dua mengaku pelimpahan itu adalah bentuk komitmen pimpinan Polri agar kasus tersebut terungkap dengan terang benderang.
BACA JUGA: Kapolri Menuai Pujian Setelah Menonaktifkan Ferdy Sambo, Penyidikan Tim Gabungan Bakal Mulus
"Komitmen pimpinan biar cepet terungkap secara terang benderang berdasarkan SCI (scientific crime investigation) yang didukung oleh labfor, inafis, kedokteran forensik," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (19/7).
Menurut mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu, meski kasus diambil alih Polda Metro Jaya, penyidik Polres Jakarta Selatan tetap dilibatkan.
Irjen Dedi Prasetyo juga mengatakan Bareskrim Polri pun tetap ikut membantu penanganan kasus itu. (mcr18/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalimat Bang Edi Setelah Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone