jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Benny dilaporkan terkait dugaan penganiayaan terhadap pegawai restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
BACA JUGA: Ayah Menganiaya Anak Kandung, Pemicunya, Ya Tuhan
"MKD telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Saudara Benny K Harman terkait kejadian di NTT," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman saat dikonfirmasi, Selasa (31/5).
Dia menyampaikan pihaknya sudah menerima penjelasan dari Benny terkait peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi.
BACA JUGA: MKD Sudah Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Benny K Harman
Anggota Komisi III itu mengungkapkan Benny bersedia memberikan penjelasan terhadap MKD DPR jika diperlukan.
Dia juga menyebutkan MKD akan memeriksa kelengkapan administrasi laporan lebih dahulu.
BACA JUGA: Tega, Ayah Aniaya 2 Anak Kandung, Dipukul Pipa Paralon, Betis Dilempar Beling
"Setelah syarat lengkap akan dilanjutkan proses selanjutnya yakni pemeriksaan pokok perkara laporan," kata politikus Partai Gerindra itu.
Namun, dia tetap mendorong penyelesaian kasus Benny tersebut secara kekeluargaan dengan mengakomodasi rasa keadilan bagi semua pihak. (mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Terima Anak Ditikam, ASM Hantam Kepala Pelaku Pakai Balok
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra