Kasus Bocah Disiksa jadi Tamparan Jelang Hari Ibu

Selasa, 17 Desember 2013 – 16:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyatakan kasus penganiayaan terhadap Adit (7) di Tapunghulu, Kampar, Riau membuka mata semua pihak bahwa kekerasan pada anak masih terus terjadi. Ini, kata dia, harus menjadi bahan refleksi bagi semua pihak, terutama kaum ibu.

"Ini jelang Hari Ibu, ini menjadi tamparan bagi kita semua. Masih ada orangtua yang tega menganiaya anaknya sendiri. Ini benar-benar sudah di luar batas," ujar Arist saat dihubungi JPNN, pada Selasa, (17/12).

BACA JUGA: Keluarga Nilai Status Tersangka Atut Dipaksakan

Arist juga mengingatkan pemerintah daerah Riau agar fokus juga terhadap perlindungan pada anak. Salah satunya memberikan sosialisasi perlindungan anak di daerah sehingga kekerasan seperti yang dialami Adit tidak perlu terjadi lagi.
Menurutnya, kekerasan memang tidak dapat dihindari, tapi setidaknya dengan sosialisasi perlindungan anak, hal itu dapat mencegah niat orangtua yang ingin melakukan tindak kekerasan.
Kekerasan pada anak, kata dia, sudah masuk ranah pidana. Orangtua yang melakukan itu harus dihukum sesuai aturan yang berlaku.

"Ini momentum untuk Pemda setempat. Ini jadi refleksi bahwa seorang anak harus dilindungi," tandas Arist. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Mahfud MD Minta UUD‬‪ Jangan Diamandemen Lagi

BACA JUGA: Komnas PA Utus Perwakilan Temui Bocah Korban Penyiksaan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atut Terancam 15 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler