Kasus Bos Bobo Bareng Karyawati Ditangani Bareskrim

Rabu, 17 Mei 2023 – 18:52 WIB
Korban kasus dugaan pelecehan seksual karyawati perusahaan AD (24) menunjukkan bukti laporan di Mapolres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Bareskrim turun tangan menangani kasus bos bobo bareng karyawati di Bekasi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan pelimpahan kasus tersebut sudah dilakukan sejak pekan lalu atau ketika penyidik Polres Metro Bekasi hendak melayangkan surat pemanggilan terhadap dua saksi ahli, yakni ahli bahasa dan hukum pidana.

BACA JUGA: Oknum Atasan Perusahaan di Cikarang Diduga Lecehkan Karyawati, Keterlaluan

"Untuk kasus dugaan staycation, perkara ini sudah diambil alih ke Mabes Polri oleh Bareskrim, sudah ditarik dari Polres Metro Bekasi," kata Gogo, Rabu.

Dia mengaku pertimbangan pelimpahan kasus dimaksud dikarenakan Bareskrim Mabes Polri hendak mendalami kasus yang viral di jagat media sosial tersebut.

BACA JUGA: 2 Pria Ini Berbuat Terlarang, Seorang Karyawati Jadi Korban, Waspadalah

"Dari Minggu lalu. Kami sudah dalam berproses, mau meminta keterangan dua ahli, dari ahli bahasa dan hukum pidana. Tetapi, kemudian diambil alih dan dilanjutkan oleh Bareskrim," ucapnya.

Pendalaman juga dilakukan untuk menyelidiki ada tidaknya kasus serupa yang terjadi dan menimpa karyawati lain.

BACA JUGA: Jadi Pacar HY, Gadis 14 Tahun Sudah Begituan Enam Kali

"Alasan diambil alih pertimbangannya mungkin karena kasus serupa juga terjadi di tempat lain, ada pertimbangan khusus sehingga diambil alih oleh mereka," katanya.

Polres Metro Bekasi sejauh ini telah melakukan serangkaian proses pemeriksaan terkait kasus ini. Empat orang saksi termasuk pelapor AD dan terlapor B juga sudah diminta keterangan.

"Sudah memeriksa saksi-saksi, keterangan korban, dari saksi yang hanya mendengar saja, saksi ahli juga tapi kemudian ditarik ke Bareskrim. Belum ada saksi tambahan, kami memeriksa baru empat orang," katanya.

Gogo juga memastikan pihaknya belum menahan dan menetapkan H sebagai tersangka kasus dugaan staycation dimaksud.

"Biar nanti Bareskrim yang mengungkap secara terang-benderang atas kasus ini," kata dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Joko Curiga Menemukan Tas di Belakang Rumah, Anggota TNI Datang, Ternyata Isinya


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler