Kasus Brigadir J, Timsus Polri Minta Pemeriksaan Uji Balistik Ditunda, Alasannya

Selasa, 02 Agustus 2022 – 21:59 WIB
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam bicara penundaan pemeriksaan uji balistik. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunda pemeriksaan hasil uji balistik oleh Polri terkait senjata api (senpi) yang dipakai dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

Komnas HAM sedianya meminta keterangan uji balistik dari Polri pada Rabu (3/8), ditunda menjadi Jumat (5/8).

BACA JUGA: Hasil Uji Balistik, Bharada E Pakai Glock 17, Brigadir J Pistol HS 9, Sudut Tembakan?

Penundaan jadwal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (2/8).

"Perubahan (jadwal) ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri," kata Anam.

BACA JUGA: Kematian Brigadir J Sudah 25 Hari, Al Araf Singgung soal Senjata Api

Diketahui, dalam baku tembak di rumah Ferdy Sambo, Brigadir J memakai pistol HS 9, sedangkan Bharada E menggunakan Glock 17.

Dia juga menjelaskan alasan Tim Khusus (Timsus) yang sebelumnya dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta penundaan jadwal permintaan keterangan oleh Komnas HAM.

BACA JUGA: Penimbun BBM Solar Bersubsidi Ini Ditangkap, Pelaku Ternyata

"Karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan oleh Komnas HAM," ucap pria yang pernah aktif di YLBHI itu.

Anam mengatakan perubahan jadwal itu bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan, sekaligus pendalaman data dan fakta dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Permintaan keterangan uji balistik dari Polri itu dibutuhkan untuk mengecek dan memastikan kepemilikan senjata, penggunaan senjata, karakter peluru, dan lain sebagainya.

Menurut Anam, Komnas HAM hingga saat ini telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggalian informasi terhadap beberapa pihak yang diduga terkait dengan baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Hal itu dimulai dengan mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir Yosua di Provinsi Jambi.

Kemudian, lembaga itu juga meminta keterangan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, termasuk para dokter terlibat dalam autopsi Brigadir J.

BACA JUGA: Pistol Glock 17, Sejarah, Spesifikasi, dan Harganya

Selain itu, Komnas HAM memeriksa tujuh orang ajudan dan asisten rumah tangga eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pendalaman dan penggalian informasi terkait siber dan digital forensik juga dilakukan Komnas HAM, termasuk 20 rekaman CCTV yang tersebar di 27 titik.

Menurut Anam, rekaman CCTV itu diperoleh dari lokasi di Magelang hingga Rumah Sakit Kramat Jati, serta jejaring komunikasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Glock 17, Senjata Andal Karya Perekayasa Tak Paham Pistol

Akan tetapi, dari rangkaian pemeriksaan tersebut, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan kepada publik terkait kematian Brigadir Yosua.

Anam beralasan lembaganya masih membutuhkan sejumlah informasi dan keterangan lainnya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler