jpnn.com - jpnn.com - Aipda SH telah mencabut laporan dugaan zina yang dilakukan istrinya, Farida Yeni, dengan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie. Meski demikian, persoalan ini masih terus berlanjut.
Sebelumya jaksa telah menerima berkas perkara dan memberikan petunjuk pada penyidik Polda Kalteng agar ada penambahan pasal.
BACA JUGA: Hmm..Laporan Perselingkuhan Bupati Katingan Dicabut
Ketua Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu Menteng Aswin yang mendatangi Kejati Kalteng, memberi dukungan pada kejaksaan tersebut.
"Kita mendukung petunjuk jaksa soal penambahan pasal tersebut. Hukum harus ditegakkan. Penyidik juga dapat konsisten menjalankan petunjuk dengan Pasal 279 KUHP," ujar Menteng Aswin, seperti diberitakan Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Suami Farida Cabut Laporan, Kasus Bupati Katingan Kelar
Sementara tokoh Katingan, Barlen, prihatin dan sedih atas perbuatan Bupati Yantenglie yang diduga melakukan tindakan asusila. Kejadian itu jadi contoh buruk bagi masyarakat.
“Saya sudah berbicara dengan tokoh Katingan dan semuanya prihatin atas kejadian memalukan tersebut,” ujar pria kelahiran Tumbang Samba ini.
BACA JUGA: Terbongkar! Buku Nikah Bupati Katingan dan Farida Palsu
Bupati, kata Barlen, adalah pejabat yang harusnya mampu memberi contoh baik. Tapi ini justru berbuat asusila.
Dia meminta DPRD Katingan terus bekerja dengan pansus yang ada dan proses pemakzulan terus berjalan.
“Kita mendukung proses hukum terus berlanjut dan setuju dengan petunjuk jaksa adanya Pasal 279 KUHP,” ucap Ketua DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB).
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Agus Trihandoko melalui Ketua tim jaksa Hamsah mengakui, berkas perkara perzinaan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni telah diambil penyidik Polda.
“Berkasnya sudah diambil tadi siang (siang kemarin, red),”ujar Hamsah.
Terkait petunjuk yang ada, Hamsah menegaskan diserahkan pada penyidik untuk menyikapinya dan pihaknya tidak mau berkomentar terlalu jauh. Karena pastinya berkas sudah diteliti dan petunjuk sudah disampaikan.
Sementara, isu tak sedap menyerang Aipda SH pascamencabut laporan dugaan zina yang dilakukan istrinya, Farida Yeni dengan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.
Kabar berhembus jika anggota Polri di jajaran Polres Katingan itu telah menerima dana miliaran rupiah.
Meskipun rumor, tim pansus DPRD Katingan tidak tinggal diam. Bahkan tidak menutup kemunginan akan menyelidiki kabar tersebut.
“Kalau memang diperlukan, kami akan telusuri rumor tak sedap itu. (Memang kita) ada mendengar (isu menerima dana),” kata Ketua Tim Pansus, H Fahmi Fauzi usai berkunjung di Mapolres Katingan, Jumat (20/1).
Terkait kabar itu, Ketua Komisi I DPRD Katingan, Karyadi, mengutarakan hal senada. Menurut salah satu anggota tim pansus ini, tidak menutup kemungkinan akan menjadi bahan penyelidikan.
“Tim Pansus menampung kabar isu tersebut,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Katingan.
Meskipun isu tersebut menyeruak di kalangan masyarakat, Karyadi sepertinya tidak terlalu ambil pusing.
Pihaknya saat ini hanya fokus mengumpulkan data dan fakta penggerebekkan Bupati Yantenglie.
Terkait telah dicabutnya laporan di Polda Kalteng oleh Aipda SH, politikus Partai Demokrat ini memaklumi karena sudah menjadi hak dari pelapor.
“Karena ini delik aduan absolut, maka sah-sah saja melakukan pencabutan, kita tidak menghalangi. Mungkin karena pertimbangan keluarga,” ucapnya.
“(Pencabutan laporan) tidak akan berpengaruh, karena pansus tetap berjalan,” sambung Karyadi. (ang/alh/c3/ala)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Katingan Mau Dimakzulkan DPRD, Mendagri: Silakan
Redaktur & Reporter : Soetomo