Suami Farida Cabut Laporan, Kasus Bupati Katingan Kelar

Kamis, 19 Januari 2017 – 18:11 WIB
Ahmad Yantingle. (topi). Foto: Kalteng Pos/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Kasus perselingkuhan Bupati Katingan Ahmad Yentenglie dan Farida Yeni dipastikan berakhir.

Pasalnya, Aiptu SU selaku pelapor sekaligus suami Farida resmi mencabut laporan di Polda Kalimantan Tengah.

BACA JUGA: Selangkah Lagi Bupati Tukang Selingkuh ke Pengadilan

Alhasil, kasus tersebut dianggap gugur.

Status tersangka yang sempat melekat kepada Ahmad juga dicabut.

BACA JUGA: Terbongkar! Buku Nikah Bupati Katingan dan Farida Palsu

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pencabutan itu.

”Kami sudah terima surat pencabutan itu hari Senin sore. Saat ini lagi dalam tahap penyusunan pemberkasan untuk proses penghentian kasus itu,” ucap Pambudi, Rabu (18/1).

BACA JUGA: Digaji Pakai Duit Rakyat, Tapi Kelakuan PNS Ini Bejat

Dia menambahkan, kasus itu adalah delik aduan absolut.

Nantinya, akan disiapkan SP3 karena sudah tahap satu di kejaksaan.

 ”Secepatnya untuk ditindaklanjuti,” ujar Pambudi.

Pambudi menerangkan, penghentian kasus masih dalam proses.

”Ini pidana bisa dihentikan bila dicabut kalau alasannya adalah hak pribadi dan itu privasi pelapor,” tegas Pambudi. (daq/oes)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Begituan, Anggota Dewan Digerebek Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler