Tuduhan Bawaslu Tak Terbukti, Bareskrim Hentikan Kasus PSI

Jumat, 01 Juni 2018 – 21:49 WIB
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan mencuri start kampanye oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dihentikan oleh Bareskrim Polri. Dengan begitu, segala tuduhan yang dilayangkan Bawaslu ke PSI dianggap tak terbukti.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak membenarkan hal tersebut. “Iya, betul dihentikan,” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (1/6).

BACA JUGA: Bawaslu Nyatakan KPU Bersalah

Menurut dia, penyidik sudah mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) setelah melakukan gelar perkara.

Lanjut Herry mengatakan, sebelum mengeluarkan SP3, penyidik telah memeriksa beberapa ahli. “Ada penyelenggara pemilu, kemudian ahli yang memahami tindak pidana pemilu termasuk saksi,” terang Herry.

BACA JUGA: 4 Penyeludup 300 Ton Bawang Putih Jadi Tersangka

Lulusan Akpol 1990 ini menambahkan, dari keterangan saksi dan barang bukti yang ada serta gelar perkara dipastikan tak ada pelanggaran pemilu dilakukan PSI.

“Setelah kami lakukan gelar perkara, disimpulkan bahwa itu bukan atau tidak termasuk tindak pidana pemilu,” tegas dia.

BACA JUGA: Ombudsman Teliti Laporan PSI soal Bawaslu

Sebelumnya Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, PSI diduga melakukan kampanye di luar jadwal lantaran memasang lambang dan nomor urut dalam iklan polling yang ditayangkan salah satu media cetak bulan lalu.

"Tindakan PSI melakukan kampanye melalui iklan media cetak 23 April 2018 merupakan perbuatan tindak pidana Pemilu yang melanggar ketentuan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata dia.

Laporan Bawaslu ini diterima Bareskrim dengan nomor register: LP/B/646/V/2018/BARESKRIM dan diperoleh Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTL/569/V/2018/Bareskrim Tertanggal 17 Mei 2018. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Ribu Nama dalam DPT Pilgub Jateng Bermasalah


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PSI   Bawaslu   Bareskrim  

Terpopuler