jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku belum mendapat informasi terkait klaim Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bahwa Polda Metro Jaya telah menghentikan kasus chat-nya dengan Firza Husain.
"Gimana mau menanggapi orang belum dengar. Tapi apa pun lah. Itu barangkali sebagai suatu cara bagaimana kepolisian mencoba mengendorkan situasi ketegangan yang hari-hari ini timbul dan kami mendukung langkah itu,” kata Bambang di kediamannya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (15/6).
BACA JUGA: Polisi SP3 Kasus Chat Rizieq Shihab, Pengacara Bilang Begini
Namun demikian, karena belum ada penjelasan resmi dari kepolisian mengenai penghentian kasus tersebut, politikus yang beken disapa dengan panggilan Bamsoet, mengajak publik sama-sama menunggu klarifikasi Polri.
Apa pun keputusan Polri, politikus Golkar ini mendorong adanya kepastian hukum bagi Rizieq. Dengan demikian maka polemik mengenai kasus tersebut bisa segera diakhiri.
BACA JUGA: Kasus Chat Dihentikan, Rizieq: Kebahagiaan Kami Bertambah
“Kita pasti mendorong adanya kepastian hukum. Bagaimana mekanisme, hanya Polri lah tahu karena dialah yang sedang menangani kasus itu. Kami sih berharap dari DPR, bahwa pro kontra ini segera diakhiri," tambanya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Menghentikan Kasus Habib Rizieq
BACA ARTIKEL LAINNYA... Semoga Suasana Kondusif Idulfitri Berlanjut di Tahun Politik
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam