jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur Wahid Wahyudi menyampaikan bahwa pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Juli mendatang harus ditinjau ulang, akibat lonjakan kasus Covid-19.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Jatim per 20 Juni 2021, kasus positif sebanyak 163.548.
Dari jumlah itu 146.881 sembuh, 12.127 meninggal dunia, dan 4.540 dirawat alias kasus aktif.
Kasus aktif terbanyak ada di Bangkalan dengan jumlah sebanyak 890 orang. Untuk itu perlu berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19.
Meski banyak kasus di Bangkalan, Wahid tetap mengizinkan PTM terbatas tetapi dengan syarat.
"Kami tetap meminta persetujuan dari Satgas Covid-19. Jika tidak memberikan rekomendasi, ya, tidak bisa menggelar PTM dan melanjutkan pembelajaran daring," ujar dia.
Menurut Wahid, kesiapan PTM terbatas SMA/SMK di Jatim sudah matang jika ditinjau secara menyeluruh, mulai dari penyediaan sarana prasarana sesuai protokol kesehatan hingga vaksinasi guru.
BACA JUGA: Lonjakan COVID-19 Menakutkan, Pakar Epidemiologi Minta PTM di Sekolah Ditinjau Ulang
"Vaksinasi guru dan tenaga pendidikan dua kali dan ini sedang dilaksanakan Dinkes Jatim. Juni, semua guru SMA/SMK direncanakan sudah divaksin kedua," kata dia.
Meski sudah siap, kewenangan PTM itu ada di Satgas Penanganan Covid-19. Sebab, syarat terlaksananya harus dapat rekomendasi dari satgas. Siswa juga harus mendapat izin dari orang tua.
Untuk model pembelajarannya ada dua, pertama guru fokus pada pembelajaran tatap muka dan bahan akan dikirim ke siswa yang belajar dari rumah.
Kedua, guru mengajar di kelas diikuti ssiwa dengan sistem interaktif.
"Ini idealnya. Namun, untuk semantara ini bahan ajar dikirim kepada siswa," tutur dia.
Sekolah juga diminta membentuk satgas sendiri melibatkan siswa untuk memantau penerapan prokes.
BACA JUGA: COVID-19 Kembali Menggila, Pemprov DKI Setop Uji Coba PTM Terbatas
Secara teknis, PTM terbatas maksimal empat jam dengan istirahat selama 15 menit di dalam kelas.
Selanjutnya, untuk kapasitas siswa di setiap kelas disesuaikan zona di kecamatan sekolah itu berada. Jika merah dilaksanakan daring, apabila jingga harus 25 persen dari kapasitas.
"Dan jika kecamatan berwarna kuning, kapasistas siswa hingga 50 persen atau maksimal 18 orang," pungkas Wahid. (mcr12/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Kena Prank Polisi, Azka Sontak Diam Seribu Bahasa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tambahan Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta Hari Ini, Sangat Mengkhawatirkan
Redaktur & Reporter : Arry Saputra