jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan alasan kebijakan PPKM Level 1-4 masih tetap diberlakukan meskipun situasi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan.
"Pada kasus positif mingguan di minggu ini kembali terjadi penurunan kasus dari minggu sebelumnya 273.991 menjadi 225.635 atau turun sebesar 48.256 kasus," kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (10/8).
BACA JUGA: Moeldoko Sebut Pemerintah Prioritaskan Produk Alkes Dalam Negeri Untuk Tangani COVID-19
Meski begitu, lanjut Wiku, PPKM Level 2 sampai 4 tetap perlu diberlakukan karena situasi kasus Covid-19 masih lebih tinggi dibanding jumlah kasus saat sebelum terjadi lonjakan.
"Pemerintah tetap perlu melanjutkan PPKM karena meskipun kasus sudah turun, jumlah kasus masih terbilang tinggi jika dibandingkan dengan sebelum terjadi lonjakan kasus," ungkap guru besar Universitas Indonesia itu.
BACA JUGA: Inilah 5 Provinsi Penyumbang Kasus Covid-19 Paling Tinggi di Minggu Keenam PPKM
Sebelum terjadi lonjakan kasus, kata Wiku, jumlah kasus positif Covid-19 harian secara nasional berkisar di antara lima ribu hingga tujuh ribu kasus.
"Saat ini masih berada di angka 20 ribu sampai 40 ribu," katanya.
BACA JUGA: Ganjar Minta Data Anak yang Jadi Yatim Piatu Akibat Pandemi Covid-19
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PPKM Level 1-4 hingga 16 Agustus 2021 di Jawa dan Bali.
Di sisi lain, pemerintah juga memperpanjang PPKM Level 1-4 di luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus. (mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Adek
Reporter : Dea Hardianingsih