Kasus Dokter Terawan Harus Disikapi Secara Arif

Rabu, 04 April 2018 – 18:09 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Mencuatnya informasi pemecatan sementara selama dua belas bulan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) kepada Mayor Jenderal TNI dr Terawan Agus Putranto, menimbulkan polemik.

Ada banyak pro dan kontra di masyarakat dalam menyikapinya.

BACA JUGA: Ibas: Dokter Terawan tak Doyan Duit, Tangani 40 Ribu Pasien

Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati mengatakan, posisi MKEK sebagai judicial ethic terhadap profesi kedokteran merupakan organ penting bagi profes kedokteran.

Salah satu fungsinya untuk menegakkan kehormatan profesi dokter, serta bagian tidak terpisahkan dari aspek perlindungan terhadap pasien.

BACA JUGA: Dokter Terawan si Pakar Cuci Otak Dipersilakan Membela Diri

Namun, putusan MKEK yang menjatuhkan sanksi kategori pelanggaran terhadap dr Terawan juga harus dilihat secara holistik, karena memang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penegakan etik profesi dokter.

"Dokter Terawan dalam praktik brain wash-nya telah memunculkan berbagai testimoni positif dari berbagai kalangan akan manfaat dan kedayagunaannya bagi kesehatan pasien. Ini fakta yang tidak bisa ditutupi," ucap Okky, kepada jpnn.com, di Jakarta pada Rabu (4/4).

BACA JUGA: Dokter Terawan Dicopot, Bamsoet Cuma Bilang Begini

Kendati demikian, kata politikus PPP ini, persoalan etik yang menjerat dokter yang juga kepala RS Pusat Angkatan Darat/RSPAD Gatot Subroto ini juga fakta yang juga tidak bisa ditutupi.

Sebab, persoalan internal di profesi dokter juga harus mendapat perhatian serius, khususnya oleh dr Terawan.

Karena itu, Okky yang juga sekretaris Dewan Pakar DPP PPP ini menyarankan kepada kedua belah pihak untuk lebih mengedepankan kearifan dan penghormatan atas posisi masing-masing.

Mengabaikan keberadaan MKEK tentu merupakan tindakan yang tidak tepat karena akan menjadi preseden buruk atas supremasi etik bagi profesi dokter.

"Namun, mengabaikan kontribusi atas temuan dan praktik dokter Terawan juga sikap yang bertolak belakang dari kenyataan di lapangan," tegasnya.

Untuk itu dia mendorong agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut menyelesaikan persoalan ini dengan cara arif dan bijaksana dengan mengedepankan semangat penegakan etik serta perlindungan pasien.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler