jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah mengagendakan pemeriksaan lagi untuk dua terlapor kasus makar yakni aktivis Lieus Sungkharisma dan politikus Gerindra Permadi.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kedua orang itu akan diperiksa pada Jumat (17/5) ini.
BACA JUGA: Brigjen Dedi Tantang Sandiaga Uno Ajukan Praperadilan
“Dari penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua. (Lieus dan Permadi) akan dipanggil kembali pada Jumat pukul 09.00,” kata Dedi, Rabu (15/5).
BACA JUGA: Mangkir Panggilan Bareskrim, Lieus dan Permadi Berkilah Begini
BACA JUGA: Dewi Tanjung Laporkan 3 Tokoh Ternama, Kasus Dugaan Makar
Dedi menambahkan, pada panggilan pertama Selasa (14/5) kemarin, kedua orang itu sama-sama mangkir dengan berbagai alasan.
Untuk Permadi, dia beralasan sedang ada rapat di MPR yang tak bisa ditinggalkan. Lalu untuk Lieus, beralasan belum mendapati sosok kuasa hukum. Sehingga belum siap untuk diperiksa.
BACA JUGA: FPI Akan Kerahkan Ribuan Pengacara, Begini Respons Brigjen Dedi
Diketahui, Lieus dan Permadi dilaporkan kasus dugaan makar oleh orang yang sama yakni Jalaludin. Dalam kasus ini, kedua orang yang dilaporkan itu sama-sama berstatus saksi. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Polisi Belum Sikat Ulin Yusron
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan