Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Covid-19, Raffi Ahmad dkk Siap-siap Saja

Selasa, 19 Januari 2021 – 10:15 WIB
Raffi Ahmad mendapat vaksin COVID-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Foto: ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Tim Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 oleh artis dan presenter Raffi Ahmad.

Kasus ini terkait dengan acara pesta ulang tahun Ricardo Gelael di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 13 Januari 2021 lalu yang dihadiri suami Nagita Slavina dkk.

BACA JUGA: Penjelasan Kombes Yusri soal Kasus Raffi Ahmad, Lanjut atau Tidak?

Gelar perkara itu akan dilakukan meski sebelumnya disebutkan tidak ada unsur pelanggaran Prokes sesuai ketentuan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Memang persangkaannya masih belum ditemukan, tetapi akan kami gelarkan (perkaranya-red)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (19/1).

BACA JUGA: Seorang Gubernur Digarap KPK Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo, Begini Masalahnya

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menegaskan, gelar perkara yang akan dilakukan itu untuk menentukan status kasus yang disebut melanggar Prokes itu.

"Ini bisa lanjut atau tidak. Ini akan kami gelarkan," tutup Kombes Yusri.

BACA JUGA: Bima Arya Beber Kebohongan RS Ummi hingga Habib Rizieq Kembali Jadi Tersangka

Sebelumnya, polisi menyebut kasus dugaan pelanggaran Prokes yang menyeret nama artis Raffi Ahmad dkk itu tidak terbukti.

Sebab, kehadiran Raffi dalam sebuah pesta tanpa mengenakan masker tidak terbukti melanggar Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Raffi Ahmad ramai diperbincangkan di media sosial usai mengunggah momen bersama teman-temannya tanpa menerapkan Prokes dalam sebuah pesta.

Sebelum memamerkan foto-foto di pesta itu, Raffi sempat menerima suntikan vaksin Covid-19 di Istana Merdeka, Rabu (13/1).

Raffi saat itu disuntik vaksin Covid-19 bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, pesta di rumah Ricardo Gelael itu juga dihadiri Gading Marten, Anya Geraldine, komedian Uus, Once Mekel, hingga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Usai foto-foto tersebut viral di media sosial, pihak Istana Negara langsung menegur Raffi yang dianggap keluyuran setelah divaksin Covid-19.(cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler