Penjelasan Kombes Yusri soal Kasus Raffi Ahmad, Lanjut atau Tidak?

Selasa, 19 Januari 2021 – 07:16 WIB
Raffi Ahmad: Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Presenter Raffi Ahmad dilaporkan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Polda Metro Jaya sudah merespons dan akan melaksanakan gelar perkara terkait dengan acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad.

BACA JUGA: Devie Rahmawati Ikut Menilai Perilaku Raffi Ahmad

"Memang persangkaannya masih belum ditemukan. Akan tetapi, akan kami gelarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Senin (18/1).

Kombes Yusri menjelaskan bahwa gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah kasus ini berlanjut atau tidaknya proses hukum.

BACA JUGA: Sudah Ada Surat ke Kapolda Metro Jaya, Semestinya Raffi Ahmad Cs Jadi Tersangka

"Gelar untuk (apakah) ini bisa lanjut atau tidak," katanya menambahkan.

Selebritas Raffi Ahmad menjadi pembicaraan publik setelah sejumlah akun media sosial, termasuk akun instagram Raffi @raffinagita1717, mengunggah foto Raffi Ahmad bersama teman-temannya saat berswafoto maupun bernyanyi tanpa mengenakan masker.

BACA JUGA: Bocah Usia 4 Tahun Lapor kepada Bunda tentang Ayahnya, Ya Tuhan

Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi itu lalu menjadi viral.

Padahal, Raffi Ahmad menjadi salah satu yang mendapat kesempatan untuk divaksin COVID-19 perdana di Istana Merdeka, Rabu (13/1), bersama dengan Presiden Jokowi dan tokoh-tokoh lainnya.

Hal itu bahkan berbuntut pada beberapa laporan polisi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Meski demikian, Yusri mengatakan bahwa acara tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan karena setiap tamu undangan yang hadir sudah menjalani tes usap antigen.

"Sudah kami periksa semuanya, ada swab antigen, isinya cuma 18 orang. Itu orang-orang terdekatnya saja dalam acara tersebut," kata Yusri.

Terkait dengan hal itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya sudah menegur Raffi Ahmad karena tidak menjaga penerapan protokol kesehatan setelah menjalani vaksinasi COVID-19.

"Sudah dinasihati, diingatkan kembali oleh tim komunikasi COVID-19 agar menaati prokes," kata Kasetpres Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis.

Pada kesempatan terpisah, selebritas Raffi Ahmad akhirnya memberikan klarifikasi atas foto-foto dirinya tengah menghadiri acara yang menjadi viral di media sosial karena melanggar aturan protokol kesehatan.

Melalui unggahan terbaru di akun Instagram resminya, Raffi Ahmad meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan juga Presiden Joko Widodo atas kegaduhan yang terjadi.

Ia juga mengakui kesalahannya yang telah melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun dan tidak memakai masker.

"Terkait dengan kejadian tadi malam, saya ingin sedikit klarifikasi. Akan tetapi, sebelumnya saya ingin minta maaf yang sebesar-besarnya, saya minta maaf kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada seluruh staf yang ada di sekretariat presiden dan juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam," kata Raffi Ahmad dalam video unggahannya.

Raffi Ahmad mengatakan bahwa acara yang dihadirinya itu diadakan di kediaman ayah dari salah satu temannya.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelum masuk ke rumah sudah menjalankan protokol kesehatan.

"Di situ kondisinya juga memang sebelum masuk ke rumahnya mengikuti protokoler. Akan tetapi, pas di dalam, kebetulan saya lagi makan tidak pakai masker, ada yang foto, tapi apa pun itu saya juga minta maaf karena kejadian ini jadi heboh," ujar Raffi Ahmad. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler