Kasus e-KTP, KPK Incar Petinggi Fraksi DPR

Rabu, 21 Desember 2016 – 16:30 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menampik adanya informasi dugaan aliran dana ke petinggi fraksi di DPR, maupun partai politik terkait kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. 

KPK tidak akan mendiamkan begitu saja informasi itu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku memang ada indikasi itu. Namun mereka akan mengonfirmasi dan menemukan bukti-buktinya. 

BACA JUGA: Alumni Mahasiswa Muhammadiyah Dukung Fatwa MUI

"Info yang beredar banyak dari berbagai sumber, namun harus kami cek, klarifikasi, konfirmasi, dan mengumpulkan kesesuaian bukti," kata Febri di kantor KPK, Rabu (21/12). 

Saat ini, KPK tengah intensif memeriksa sejumlah anggota DPR. Untuk hari ini saja, KPK memanggil lagi mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Jafar Hafsah. Sebelumnya Jafar sudah pernah diperiksa KPK. 

BACA JUGA: Coming Soon, Kejutan dari KPK soal Kasus e-KTP di Akhir Tahun

"Tapi tentu untuk e-KTP kami semakin intensif  melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terhadap swasta, anggota DPR termasuk mantan anggota DPR," papar Febri. 

Saat ini, Febri berujar, belum ada tambahan tersangka, tetap dua orang yakni Irman dan Sugiharto, mantan pejabat Kemendagri. 

BACA JUGA: Dipanggil KPK, Jaelani gak Datang, Entah Mengapa

Febri menjelaskan, kemungkinan adanya tersangka baru itu sangat bergantung apakah ada informasi dan bukti yang cukup untuk meningkatkan pihak tertentu ke penyidikan. Semuanya, kata Febri, tentu akan didalami.  

"Seperti yang pernah disampaikan dua tersangka ini tidak mungkin sebgai penanggung jawab sebuah proyek yang sangat besar. Namun sebagai penegak hukum kami haru‎s yakin betul sebelum menetapkan tersangka," ujar Feberi.

Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengatakan, sejauh ini belum ada tambahan tersangka. "Sampai saat ini saya belum tanda tangan (sprindik baru)," kata Saut, Rabu (21/12) di kantor KPK. 

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pernah menyebut nama-nama yang diduga  kecipratan duit e-KTP. Selain Jafar, Nazaruddin juga menyebut mantan anggota Banggar DPR, Mirwan Amir, bekas Ketum PD Anas Urbaningrum, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Ketum Partai Golkar Setya Novanto dan sejumlah pengusaha. Namun semua tudingan Nazar itu sudah dibantah. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain di Serpong, Densus Tangkap Terduga Teroris di Sumbar dan Sumut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler