Kasus Formula E Jakarta Masih Tahap Penyelidikan, KPK Beber Sejumlah Kendala

Minggu, 11 Desember 2022 – 18:51 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan kepada wartawan di sela-sela penutupan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu (11-12-2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta masih terus berjalan.

Namun, KPK mengakui terdapat kendala dalam melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: KPK Lelang Barang eks Gratifikasi, Ada Gitar Akustik hingga Jam Tangan

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kendala menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelanggaran Formula E di DKI Jakarta salah satunya adalah kesulitan meminta dokumen maupun keterangan dari Formula E Operation (FEO).

“Kan, masih di tahap penyelidikan seperti misalnya, kami belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office)/KPK Inggris misalnya, karena kedudukan FEO-nya itu kan di sana kalau tidak salah untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi," kata Alexander Marwata di sela-sela penutupan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu (11/12).

BACA JUGA: Ssst, Begini Info Terkini Kasus Formula E Jakarta dari Ketua KPK Firli Bahuri

Mantan hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi itu mengatakan bahwa dalam penyelidikan, pemanggilan para calon saksi yang akan dimintai keterangan masih bersifat sukarela. Menurutnya, jika calon saksi tersebut tidak datang, KPK juga tidak bisa berbuat banyak.  

"Jadi, dalam tahap penyelidikan, kami memanggil calon saksi, ya. Kalau calon saksi itu sifatnya masih 'volunteer' sebetulnya. Apalagi kalau pihak swasta, dia tidak datang, kami juga tidak bisa apa-apa. Makanya, itulah kesulitan-kesulitan kami di tingkat penyelidikan," ujar Alexander.

BACA JUGA: Oalah, Ternyata Ini Penipu Bermodus Perubahan Biaya Transfer BRI & Tiket Formula E

Pria yang akrab disapa Alex itu menambahkan kendala lainnya di tingkat penyelidikan ialah terkait dengan penggeledahan.  "Kami melakukan penggeledahan di Jakpro saja tidak bisa, di tingkat penyelidikan lho ya, tidak bisa," ungkap Alex.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut penyelidikan kasus Formula E masih berjalan sampai saat ini.

"Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh ekspose yang lalu oleh Pak Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK) bahwa penyelidikan Formula E tetap jalan tidak pernah terganggu," kata Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12) dini hari.

Dia mengatakan bahwa prinsip kerja KPK tidak akan pernah terpengaruh dengan kekuasaan mana pun, termasuk dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E itu.

"Karena pada prinsip kerja KPK, KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan man apun, itu undang-undang menyebutkan. Jadi, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif dan dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun," ujar Firli Bahuri. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler