Kasus Gayus, Basrief Janji Tindak Jaksa Nakal

Sabtu, 27 November 2010 – 04:55 WIB
BEREMPAT - Presiden SBY, Ketua MK Mahfud MD, Ketua KPK (terpilih) Busyro Muqoddas, serta Jaksa Agung Basrief Arief usai dilantik. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos.
JAKARTA - Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan jaksa agung terpilih Basrief AriefSeusai dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Basrief mengatakan akan memprioritaskan penyelesaian kasus Gayus Tambunan, yang juga melibatkan jaksa Cirus Sinaga.

Basrief berjanji segera mempelajari berkas kasus yang telah mendudukkan beberapa orang di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu

BACA JUGA: Mustafa Pastikan Beri Sanksi ke Manajemen Garuda

"Yang ramai-ramai gonjang-ganjing masalah kasus Gayus yang juga melibatkan jaksa di situ
Ini jadi prioritas," kata Basrief usai dilantik Presiden SBY, kemarin (26/11).

Oknum jaksa yang terlibat kasus Gayus, lanjut dia, bakal dikenai sanksi tegas

BACA JUGA: Mendagri Perketat Evaluasi RAPBD Provinsi

"Kita akan ambil tindakan sesuai dgn ketentuan yang berlaku," kata mantan Ketua Tim Pemburu Koruptor itu.

Basrief optimistis penyelesaian semua kasus yang terkait dengan Gayus, bisa tuntas tahun depan
"Ya Insya Allah nanti saya coba," kata Basrief

BACA JUGA: BW Tolak Tawaran SBY

"Saya akan lihat dulu penyidikannya sejauh mana, nanti bisa kita simpulkan berapa waktu yang kita perlukan, mungkin dalam pengumpulan bukti-bukti yang dicukupi," imbuh mantan Wakil Jaksa Agung itu.

Menanggapi banyaknya keraguan yang disampaikan sebagian kalangan tentang komitmen dirinya sebagai petinggi di institusi penuntutan itu, Basrief menganggap sebagai hal yang lumrah"Sah-sah saja meragukanTapi kita akan buktikan perbuatan, artinya kinerja yang akan kita lakukan," kata pejabat kelahiran Tanjung Enim, Sumatera Selatan, 23 Januari 1947 itu.

Dia mengatakan, dalam keadaan penegakan hukum yang terpuruk, memang wajar jika penegak hukum tidak mendapatkan kepercayaan publik.

Peraih Master bidang Hukum dari Universitas Padjajaran, Bandung, itu berjanji akan mempercepat proses reformasi di kejaksaanIa mengatakan, ada dua pilar yang akan menjadi fokus perbaikanYakni, sumber daya manusia dan kemampuan teknis pelaksanaan tugas di lapangan.

Koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain, terutama kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga dijanjikan Basrief untuk ditingkatkan"Saya akan ajak bahwa kita akan duduk bersama membahas persoalan-persoalan yang kita hadapi sekarang iniKita akan membuatkan satu kerjasama antara tiga penegak hukum ini dalam rangka perbaikan penegakan hukum ke depan," ujarnya.

Basrief menambahkan, presiden juga berpesan kepada dirinya agar fokus saja di bidang penegakan hukum"Jangan sampai ada mendapatkan satu terkontaminasi dengan masalah-masalah lain," katanyaBasrief juga mengaku telah secara formal melepas jabatannya sebagai konsultan hukum.

Namun optimisme Basrief tersebut masih diragukan sejumlah kalanganSebagai orang yang pernah berkecimpung di Korps Adhyaksa, Basrief dikhawatirkan masih memiliki semangat korps yang kuat sehingga bisa menghalangi untuk melakukan pembenahan internal"Masalahnya, apa pola pikirnya masih mengikuti yang ada dulu atau berubah," kata peneliti senior Mappi (Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia) Andri Gunawan kepada koran ini, kemarin.

Seharusnya, lanjut dia, setelah tiga tahun meninggalkan institusi Kejaksaan, Basrief bisa melihat kondisi Kejaksaan dengan jernihArtinya, Basrief seharusnya prihatin dengan kondisi Kejaksaan yang dirusak oleh oknum jaksanya sendiri"Dia bisa melihat Kejaksaan dari luarBudaya feodal harusnya sudah luntur," tuturnya.

Andri menambahkan, prestasi Basrief sewaktu mengomandoi Tim Pemburu Koruptor tidak bisa dibilang bagus"Itu menjadi catatan karena masih jauh dari harapan," katanyaDengan penunjukkan sebagai jaksa agung, menurut Andri bisa menjadi momentum bagi Basrief"Mungkin ii menjadi kesempatan kedua baginya untuk membuktikan," sambung Andri.

Keraguan terhadap Basrief juga muncul dari LSM penggiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW)Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho menyorot pembenahan internal dan penuntasan kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat"Terus terang kami masih meragukan kemampuan Basrief," katanya.

Dia juga mencontohkan prestasi Basrief sebagai ketua TPKKetika itu, hanya David Nusa Wijaya, terpidana kasus BLBI Bank Sertivia yang bisa ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjaraPadahal menurut Emerson, masih terdapat 12 koruptor lain yang saat ini belum tersentuh.

Namun penilaian tersebut bertolak belakang dari internal KejaksaanSeperti sudah diduga, internal Kejaksaan merespon positif kembalinya Basrief ke institusi Kejaksaan sebagai jaksa agung"Sosok yang tepat, sudah seniorKalau melihat kondisi paska Pak Hendarman, memang diperlukan figur seperti Pak Basrief," tutur Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy seusai salat jumat di Masjid Baitul Adli, Kejagung, kemarin.

Menurut Marwan, pimpinannya tersebut merupakan sosok yang tidak mau kompromiSejak masih aktif dulu, kata dia, Basrief memiliki concern terhadap penindakan jaksa-jaksa nakal"Tindakan-tindakan terhadap jaksa nakal yang melakukan penyalahgunaan wewenang akan lebih intens, sehingga ke depan SDM kita akan lebih baik," urai mantan Kapusdiklat Kejaksaan itu.

Sebagai orang yang pernah berkarir sebagai jaksa, kata Marwan, Basrief memahami tentang peta permasalahan yang ada di tubuh institusi KejaksaanMarwan tidak menganggap posisi Basrief yang sudah pensiun sebagai kendala untuk bekerja"Pak Basrief itu kan baru 64 tahun, tapi kelihatannya masih 45 tahun," katanya lantas tertawa(sof/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Segera Dibangun 1000 Rumah Aman Gempa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler