Kasus Gayus Dinilai Berdampak Sistemik

Selasa, 11 Januari 2011 – 18:13 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman menyebutkan sejumlah kesulitan besar yang dihadapi pihak kepolisian dalam mengungkap kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Halomoan TambunanAdanya sejumlah kesulitan besar itu, kata Benny, dia dapatkan dari Kapolri yang saat itu dijabat oleh Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD)

BACA JUGA: Bupati Nias Ditahan KPK

Polri mengalami kesulitan lantaran terkait dengan tokoh politik dan ekonomi yang cukup kuat.

"Kata Kapolri, polisi kesulitan menuntaskan kasus Gayus karena berdampak sistemik
Artinya, melibatkan sejumlah pihak yang memiliki kekuatan politik dan kekuatan ekonomi," kata Benny di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (11/1).

Semua yang disampaikan BHD, lanjut Benny, menggambarkan betapa sulit dan rumitnya kasus Gayus itu jika dibuka tuntas

BACA JUGA: KPK Nilai UU Pemda jadi Hambatan

Kasus ini, kata Benny, bisa berdampak sistemik baik ke depannya dan ke belakang
"Bisa secara horisontal atau melibatkan sejumlah kalangan

BACA JUGA: Gamawan Nilai Pelantikan di LP Tak Pantas

Jadi, bukan soal berani atau tidak berani mengungkapkan kasus itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Benny juga mengemukakan kendala Kepolisian dari sisi undang-undang"Undang-Undang Perpajakan tidak memberi peluang kepada Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan ke dalam institusi perpajakanKepolisian tidak bisa masuk ke dalam, karena ruang yang menjadi otoritas Penyidik Pegawai Negeri Sipil  (PPNS) Perpajakan berlaku mutlak," ucapnyaMenurut politisi dari Partai Demokrat itu, mendesak Kepolisian untuk melakukan pengusutan kasus Gayus lebih dalam, itu sama dengan meminta institusi Kepolisian untuk menabrak undang-undang, imbuhnya.

Sekarang, lanjutnya, yang harus didorong adalah Ditjen Pajak untuk melakukan pengusutan dan membongkar mafia pajakSebab mafia pajak itu bukan semata-mata masalah hukum"Mafia pajak adalah masalah permainan dalam manajemen perpajakanMasalah tersebut di luar batas otoritas institusi KepolisianOleh sebab itu membongkar mafia pajak ini tidak bisa hanya dibebankan kepada institusi Kepolisian," ujar politisi asal NTT itu(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SK Pemberhentian Epe akan Dibawa ke Cipinang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler