JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman menyebutkan sejumlah kesulitan besar yang dihadapi pihak kepolisian dalam mengungkap kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Halomoan TambunanAdanya sejumlah kesulitan besar itu, kata Benny, dia dapatkan dari Kapolri yang saat itu dijabat oleh Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD)
BACA JUGA: Bupati Nias Ditahan KPK
Polri mengalami kesulitan lantaran terkait dengan tokoh politik dan ekonomi yang cukup kuat."Kata Kapolri, polisi kesulitan menuntaskan kasus Gayus karena berdampak sistemik
Semua yang disampaikan BHD, lanjut Benny, menggambarkan betapa sulit dan rumitnya kasus Gayus itu jika dibuka tuntas
BACA JUGA: KPK Nilai UU Pemda jadi Hambatan
Kasus ini, kata Benny, bisa berdampak sistemik baik ke depannya dan ke belakangBACA JUGA: Gamawan Nilai Pelantikan di LP Tak Pantas
Jadi, bukan soal berani atau tidak berani mengungkapkan kasus itu," jelasnya.Lebih lanjut, Benny juga mengemukakan kendala Kepolisian dari sisi undang-undang"Undang-Undang Perpajakan tidak memberi peluang kepada Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan ke dalam institusi perpajakanKepolisian tidak bisa masuk ke dalam, karena ruang yang menjadi otoritas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan berlaku mutlak," ucapnyaMenurut politisi dari Partai Demokrat itu, mendesak Kepolisian untuk melakukan pengusutan kasus Gayus lebih dalam, itu sama dengan meminta institusi Kepolisian untuk menabrak undang-undang, imbuhnya.
Sekarang, lanjutnya, yang harus didorong adalah Ditjen Pajak untuk melakukan pengusutan dan membongkar mafia pajakSebab mafia pajak itu bukan semata-mata masalah hukum"Mafia pajak adalah masalah permainan dalam manajemen perpajakanMasalah tersebut di luar batas otoritas institusi KepolisianOleh sebab itu membongkar mafia pajak ini tidak bisa hanya dibebankan kepada institusi Kepolisian," ujar politisi asal NTT itu(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SK Pemberhentian Epe akan Dibawa ke Cipinang
Redaktur : Tim Redaksi