Patrialis Akui Tak Mampu Awasi Rutan

Jumat, 12 November 2010 – 18:32 WIB
BOGOR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mekumham), Patrialis Akbar menegaskan bahwa kementeriannya belum memiliki sumberdaya manusia (SDM) untuk mengelola dan mengawasi rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.

"Dalam KUHAP memang ada klausal yang memerintahkan semua rutan dan seluruh cabangnya harus dikelola oleh Kementerian Hukum dan Ham, karena itu pembangunan rutan dan lembaga pemasyarakatan melalui anggaran Kementerian Hukum dan HamTapi karena keterbatasan SDM dan anggaran, kami belum sanggup mengelola sejumlah rutan misalnya di Mako Brimob Kelapa Dua itu," kata Patrialis, di Bogor, Jumat (12/11).

Sungguhpun demikian, kata Menkumham, kami selalu berupaya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka penyelanggaraan rutan dan lapas agar tetap tertib dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Menjawab pertanyaan soal lolosnya terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan untuk ke Bali?, Menkumham sepenuhnya menyerahkan soal itu ke pimpinan Polri setempat

BACA JUGA: Golkar Rangkul Khofifah

"Benar rutan itu milik Kementerian Hukum dan Ham, tapi pengelolaannya dibawah kepolisian
Demikian juga prihal pertanggung jawabannya."

Lain halnya kalau itu terjadi di rutan atau lapas yang memang dikelola Kemkumham

BACA JUGA: Gus Dur Belum Diberi Gelar, PKB Pilih Sabar

"Pastilah, siapa pun petugas dan narapidanya akan ditindak
Mulai dari Kepala Devisi (Kadiv), kepala lapas dan rutan diberikan sanksi akumulatif," tegasnya.

Sementara narapida atau tahanan yang ke luar penjara tanpa prosedur tetap (Protap) juga diberikan sanksi misalnya mencabut hak-haknya sebagai narapida berupa penghapusan remisi atau yang lainnya

BACA JUGA: Pengurus PDIP Bisa Di-Reshuffle

"Tapi sebelum itu terjadi, saya sudah memperingatkan seluruh jajaran Kemkumham agar hal itu jangan sampai terjadi mengingat sanksinya sangat berat bagi aparatur lapas atau rutan," pungkasnya.

Dan itu sudah kita buktikan dengan adanya pembiaran penggunaan fasilitas mewah oleh salah seorang narapida Artalita Suryani di Lapas Cipinang"Aparat kami dengan cepatnya diproses secara hukum dan telah diberikan sanksi," imbuhnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Golkar Tuding Asing Hanya Sewakan Bendera


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler