Kasus Gayus, KPK Belum Mulai Penyelidikan

Kamis, 02 Desember 2010 – 18:07 WIB
JAKARTA - Juru bicara KPK, Johan Budi SP menegaskan, penyelidikan terhadap kasus Gayus Tambunan belum dimulai secara resmi oleh KPKIstilah penyelidikan di KPK katanya, selalu ditetapkan melalui Surat Perintah Penyelidikan

BACA JUGA: Pakar Kepegawaian Desak Revisi Gaji Gubernur BI

Sementara untuk kasus Gayus, surat tersebut belum dikeluarkan.

"Kosa kata penyelidikan, bagi orang luar itu berbeda, artinya menyelidiki
Kalau di KPK, penyelidikan harus ada Sprinlidik," katanya, Kamis (2/12)

BACA JUGA: Klarifikasi Presiden Dinilai Tak Selesaikan Masalah

Pernyataan ini disampaikan Johan demi menanggapi komentar dari anggota Koalisi Masyarakat Sipil (KMS), Bambang Widodo Umar, usai mengunjungi KPK.

Kata Bambang, KPK memulai penyelidikan kasus Gayus, berdasarkan bukti yang diserahkan pihaknya kepada KPK
Bukti yang diserahkan itu dinilai baru dan berbeda dengan kasus Gayus yang ditangani kepolisian

BACA JUGA: SBY Tetap Dukung Sri Sultan HB X jadi Gubernur

Dengan demikian katanya, kasus Gayus yang ditangani KPK tidak akan berbenturan dengan pihak kepolisian.

Sementara menurut Johan, saat ini KPK masih dalam tahap penelusuran, belum memasuki tahap penyelidikanNamun dia mengakui, KMS memang menyerahkan sejumlah bukti atau data kepada KPK"Mereka memang memberi data, yang bisa jadi berbeda dengan (data) kepolisian," katanya.

Bahan atau data yang diberikan itu, kata Johan pula, akan menjadi bahan bagi KPK untuk melakukan penelusuranNamun terkait dengan pengambilalihan kasus Gayus, menurutnya KPK masih tetap menunggu hasil gelar kasus di Mabes PolriKPK bahkan sudah membentuk tim, guna berkoordinasi dengan Mabes Polri, khusus soal kasus GayusKPK pun berharap gelar kasus itu dapat dilaksanakan secepatnya(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Pastikan Dengarkan Sri Sultan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler