Klarifikasi Presiden Dinilai Tak Selesaikan Masalah

Soal Penetapan Gubernur DIY

Kamis, 02 Desember 2010 – 17:33 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta mengatakan, klarifikasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dengan penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, tidak menyelesaikan masalahMenurutnya, apa yang disampaikan SBY hanya memaparkan tentang latar belakang pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY.

"Saya kira klarifikasi Presiden tentang keistimewaan Yogyakarta normatif

BACA JUGA: SBY Tetap Dukung Sri Sultan HB X jadi Gubernur

Karena, yang dijelaskan (adalah) background penyusunan Undang-Undang tersebut
Akan meredakan masalah, tapi tidak menyelesaikan masalah," kata Anis Matta, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/12).

Anis yang juga adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS itu, menilai bahwa pernyataan SBY hanya meredakan masalah terkait dengan reaksi terhadap persoalan monarki (sehubungan) sistem pemerintahan DIY

BACA JUGA: SBY Pastikan Dengarkan Sri Sultan

"Menurut saya, pidato Presiden meredakan situasi, tapi tidak menyelesaikan masalah
Kecuali (jika) dalam draft (RUUK) disebutkan Gubernur Yogyakarta ditetapkan, bukan pemilihan, itu selesai

BACA JUGA: KMS Serahkan Empat Bundel Bukti Baru

Jadi klarifikasi tersebut adalah klarifikasi personal," tukasnya.

Disebutkan Anis pula, bahwa pernyataan SBY masih bersifat terbuka, sehingga mengundang perdebatan tentang (opsi) penetapan atau pemilihan Gubernur DIY"Masalahnya kan, masyarakat Yogyakarta meminta menetapkan turunan dari keraton yang mendapatkan tempat dalam sistem ketatanegaraan kitaSecara personal (Presiden) setuju, tetapi dengan penetapan Sultan dan sesudahnya, kita tidak mendengar yang eksplisit seperti itu," pungkasnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Priyo: Pernyataan Presiden Tenangkan Kesalahpahaman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler