jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR Ignatius Mulyono, Rabu (11/6). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan sarana prasarana proyek olahraga Hambalang untuk tersangka Machfud Suroso.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonformasi, Rabu (11/6).
BACA JUGA: Laporan Keuangan Polri Diganjar Opini WTP
Ignatius sudah memenuhi panggilan sekitar pukul 09.02 WIB. Ia tampak mengenakan baju batik lengan panjang hadir di gedung antirasuah itu.
Namun Ignatius tidak banyak berkomentar soal pemanggilannya. Bahkan ia mengaku tidak mengenal Machfud. "Sama Pak Machfud, saya ndak kenal," tandasnya.
BACA JUGA: Periksa Dua Saksi Swasta Terkait Korupsi Transjakarta
Seperti diberitakan, Machfud ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang sejak 6 November 2013 lalu. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Konsep Anggaran ala Jokowi Menuai Pujian
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Kasum TNI Tegaskan Prabowo Bukan Dipecat
Redaktur : Tim Redaksi