Kasus Ini Salah Satu Pelajaran Penting Bagi Para Perempuan, Silakan Dibaca, Waspadalah!

Sabtu, 19 September 2020 – 17:48 WIB
Tersangka pelaku penggelapan motor kekasihnya saat diperiksa intensif oleh penyidik Polsek Sei Bingai. Foto: ANTARA/HO Polres Binjai

jpnn.com, BINJAI - Riki Armanda S, 23, warga Dusun Bangun Mulia, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, ditangkap karena menggelapkan sepeda motor kekasihnya.

Peristiwa penggelapan sepeda motor itu terjadi di Dusun Banrejo, Desa Emplasment Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumut.

BACA JUGA: Rita Sumarni Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua KPU Sumbar

Berdasarkan laporan korban, Shella Yurika, 22, kejadian itu berawal ketika dia bersama Riki Atmanda pergi jalan-jalan menggunakan sepeda motor korban.

Setibanya di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Shella meminta kepada Riki Armanda istirahat di Pondok Supendi.

BACA JUGA: Mengaku Punya Ilmu Menghilang dan Bikin Orang Tertidur, Arta Wirianda Bobol Rumah, Lihat Hasilnya

Karena mengantuk, korban pun akhirnya tertidur di pondok tersebut.

Saat pelapor terbangun dari tidurnya, dia melihat sepeda motornya serta terlapor sudah tidak ada lagi.

BACA JUGA: Waspada, Makin Banyak Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Selanjutnya, dia pun melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai Ipda MM Kataren membenarkan adanya laporan korban.

BACA JUGA: Polisi Ultimatum Pelaku Perampokan Driver Taksi Online: Serahkan Diri atau Ditindak Tegas

“Setelah melakukan penyelidikan, pelaku kami tangkap di warung kopi di Dusun 1 Dalan Naman, Desa Dalan Naman, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat,” kata Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai Ipda MM Kataren.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler