Kasus Janda dan Bule yang Tepergok Berbuat Terlarang Dihentikan Polisi, Begini Penjelasannya

Senin, 24 Februari 2020 – 22:36 WIB
Pasangan non muhrim diduga melakukan perbuatan mesum digerebek warga Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Aceh Rabu (19/2/2020). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Polisi memastikan telah menghentikan kasus mesum bule asal Portugal berinisial JM, 41, dengan seorang janda YI, 37, di Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Aceh.

"Kami sudah hentikan kasus tersebut, dan semuanya sudah kami serahkan kepada perangkat desa setempat," kata Kasatreskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang di Lhokseumawe, Minggu (23/2).

BACA JUGA: Tante Yi Digerebek saat Berbuat Terlarang dengan Bule di Rumah Kosong

Dikatakan Indra, pihaknya sudah memberitahukan kepada perangkat desa bahwa petugas kepolisian baru dapat memproses secara hukum kedua pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum tersebut jika ada pihak yang melapor.

"Namun dari hasil musyawarah yang dilakukan perangkat desa setempat, menyimpulkan bahwa mereka tidak melanjutkan lagi kasus ini. Sehingga penyidik harus memulangkan kedua pasangan tersebut dan mengembalikan kasus itu ke pihak desa,"katanya.

BACA JUGA: Janda yang Tepergok Berbuat Terlarang dengan Bule Itu Akhirnya Diusir dari Desa

Dikatakannya, pihak kepolisian tidak dapat memproses kedua pasangan nonmuhrim itu jika tidak adanya laporan. Dan kasus tersebut juga dapat diselesaikan secara adat desa setempat.

"Petugas sudah memulangkan janda tersebut ke keluarganya dan bule asal Portugal yang bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe sebagai supervisor juga sudah diserahkan ke atasannya," katanya.

BACA JUGA: Berita Duka, Rusmalia Meninggal Dunia, Kami Ikut Berdukacita

Diberitakan sebelumnya, seorang Warga Negara Portugal berinisial JM diduga melakukan perbuatan terlarang dengan janda YI di Desa Cut Mamplam ,Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Rabu (19/2) sekitar pukul 23.00 WIB.

Warga yang curiga dengan gelagat kedua pasangan tersebut dan sebelumnya juga sempat beberapa kali diingatkan namun tidak digubris sehingga warga melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya diduga sedang berbuat mesum di dalam rumah itu.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Tewas Diamuk Massa, nih Fotonya

Kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di Meunasah desa setempat dan dimandikan dengan air parit sebelum di gelandang ke kantor Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) atau Satpol PP Kota Lhokseumawe dan kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Lhokseumawe.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler