jpnn.com - Angka kasus kekerasan perempuan dan anak di ibu kota cukup tinggi. Hingga April ini, angka kasus tersebut tercatat mencapai 1.618 kasus
Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, angka kasus kekerasan dan perempuan pada tahun ini meningkat 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
BACA JUGA: Mestinya Istri Itu Disayangi, kok Malah Digebuki
"Angkanya di DKI cukup tinggi mencapai 1.618 kasus atau naik 10 persen dari tahun lalu," katanya, Rabu (12/4).
Dien mengungkapkan, kasus kekerasan ini paling tinggi terjadi di wilayah Cakung, Jakarta Timur dengan angka mencapai 45 persen dari total 1.618 kasus. Angka kasus ini tidak bisa ditekan tanpa adanya peran aktif masyarakat.
BACA JUGA: Pemprov DKI Segera Lepas Pujasera Pulau Untung Jawa
"Kasus ini dapat dicegah jika masyarakat aktif melaporkan tindak kekerasan perempuan dan anak di lingkungannya," ujarnya.
Ia mengimbau warga yang menemukan kasus ini agar secepatnya melapor ke para pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan pihak kepolisian. Sehingga penanganan kasus tersebut bisa ditindaklanjuti dengan segera
BACA JUGA: Biadab, Ayah Tendang Anaknya Hingga Meregang Nyawa
"Kalau ada kekerasan terhadap perempuan dan anak, warga cukup lapor ke RPTRA. Kami akan tangani dan lakukan pendampingan sampai kasusnya selesai," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disegel Sejak 2015, Homestay Pulau Onrust Masih Berdiri
Redaktur & Reporter : Adil