jpnn.com, JAKARTA - Bangunan Pujasera di Pulau Untung Jawa yang dibiarkan terbengkalai hingga bertahun-tahun akan dihapus dari daftar aset Pemprov DKI.
Penghapusan aset bangunan milik Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta ditargetkan selesai tahun ini.
BACA JUGA: Bangunan Mangkrak di Untung Jawa Ancam Nyawa Wisatawan
Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta Irwandi mengatakan, penghapusan aset merupakan kewenangan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
"Saat ini kita sudah usulkan agar aset tersebut dihapus ke BPAD," katanya, Jumat (7/4).
BACA JUGA: Brakkk, Kapal Pengangkut Peledak Karam di Kep Seribu
Menurut Irwadi, setelah proses penghapusan aset selesai,BPAD DKI Jakarta selanjutnya akan membongkar seluruh bangunan pujasera di pulau tersebut.
"Kita targetkan penghapusan aset pujasera di Pulau Untung Jawa selesai tahun ini," ujarnya.
BACA JUGA: Pemprov Lalai Awasi Bangunan Ilegal di Kepulauan Seribu
Terpisah, Kepala BPAD DKI Jakarta, Achmad Firdaus menyampaikan, penghapusan aset harus melalui penilaian dari tim penilai terlebih dulu.
Sementara untuk pembongkaran aset, harus melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Penghapusan Aset.
"Nanti ada SK penghapusan dari gubernur. Setelah itu boleh lakukan pembongkaran," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disegel Sejak 2015, Homestay Pulau Onrust Masih Berdiri
Redaktur & Reporter : Adil