Kasus Kematian Brigadir J Terkuak, HNW Minta Polri Usut Tragedi KM 50

Rabu, 10 Agustus 2022 – 13:24 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW. Foto Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI M Hidayat Nur Wahid mengapresiasi sikap Presiden Jokowi, juga mendukung Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J sampai tuntas.

Menurut dia, komitmen yang dilakukan Polri demi menjaga citra Polisi untuk menegakan hukum dan keadilan.

BACA JUGA: HNW Mengutuk Keras Israel yang Kembali Serang Gaza

Dia berharap perlakuan yang sama dilakukan terhadap kasus KM 50 terkait terbunuhnya sejumlah laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dia juga mengapresiasi kepada Kapolri menyampaikan komitmennya untuk serius usut kasus-kasus yang mendapat perhatian yang tinggi dari masyarakat.

BACA JUGA: Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Terungkap, Bang Reza: Pidana Harus Lanjut

“Semakin terkuaknya bukti-bukti dan kejanggalan-kejanggalan terkait dibunuhnya Brigadir J, maka saya mendukung Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar HNW melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (9/8).

Dia mengatakan hal itu untuk mengembalikan kepercayaan publik, juga melanjutkan komitmen Kapolri agar bisa usut tuntas kasus KM 50 terkait unlawful killing terhadap beberapa laskar FPI, sesuai yang dilaporkan oleh KomNasHAM.

BACA JUGA: Irjen Dedi Bilang Motif Penembakan Terhadap Brigadir J Bagian dari Materi Penyidikan

Pria yang akran disapa HNW itu menambahkan pengusutan secara tuntas terhadap dua kasus yang menarik perhatian publik itu dinilai penting .

Karena itu, HNW menekankan kembali tegaknya hukum dan keadilan.

"Karena NKRI, sesuai Konstitusi merupakan Negara Hukum, yang akui HAM, Keadilan, dan Kedaulatan Rakyat," tutur dia

Namun dia menyadari kasus KM 50 sudah dibawa ke pengadilan.

Begitu juga dua terdakwa dari kepolisian divonis bebas oleh pengadilan, tetapi banyak kejanggalan yang dirasakan oleh banyak pihak.

Dia mengibaraykan ada kejanggalan yang sama di awal kasus tewasnya Brigadir J.

Setelah terbongkar akhirnya terkuak temuan-temuan yang berbeda ekspos di awalnya.

Hal itu termasuk eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapka sebagai tersangka yang diduga sebagai dalang pembunuhan Brigadir J.

"Jadi, demi keadilan hukum, dan menyelesaikan berbagai spekulasi, dan menjaga citra Polisi sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat secara adil, sudah selayaknya bila Kasus KM 50 terkait gugurnya beberapa Laskar FPI, juga dibuka kembali, dan diusut secara serius, jujur dan tuntas,” ungkapnya.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap agar penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri sesuai dengan slogan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) sesuai yang dicanangkan oleh Kapolri.

“Penting slogan ini tidak hanya diterapkan ketika yang menjadi korban adalah anggota kepolisian, tetapi juga ketika korbannya adalah rakyat biasa seperti 6 laskar FPI,” pungkasnya. (jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kamaruddin Sebut 31 Polisi yang Diperiksa Karena Kasus Brigadir J Harus jadi Tersangka


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler