Migrant Care akan Somasi Pemerintah

Terkait Kematian 1.018 Buruh

Rabu, 10 Februari 2010 – 18:33 WIB
JAKARTA - Akibat banyaknya ketidakjelasan atas penyelesaian kasus yang menimpa para buruh di luar negeri, Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya akan siap melayangkan surat somasi kepada pemerintahKhususnya dalam hal ini katanya, terhadap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), serta Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

"Ini sudah kelewat batas

BACA JUGA: Mendagri Beri Penghormatan Terakhir untuk Johanes

Pasalnya, masalah ini memang sudah kita tunggu perkembangannya hingga Januari 2010 kemarin, tapi tidak ada kelanjutannya dan tidak ada respon dari pihak pemerintah
Maka dari itu, lebih baik menggunakan cara (somasi) ini," ujar Anis kepada JPNN, ketika ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/2), sambil menambahkan bahwa somasi itu bakal dilayangkan Maret depan.

Di dalam tuntutannya (somasi) tersebut, Anis menyebutkan, pertama-tama mereka akan meminta tanggung jawab negara atas hilangnya nyawa secara massal - sekitar 1.018 orang buruh - di sepanjang tahun 2009 di 14 negara penempatan

BACA JUGA: Pembayaran DBH Migas Perlu Ditetapkan Waktunya

"Selanjutnya, negara juga harus memproses secara hukum atas kasus yang terabaikan hingga saat ini
Contohnya di Malaysia

BACA JUGA: Kapolri Belum Terima Laporan PPATK

Tidak ada titik terangnya sama sekali," tandasnya.

Tuntutan lainnya, seperti ditambahkan Anis, adalah pemerintah juga diminta harus bertanggung jawab kepada pihak keluarga korban"Sebaiknya memang harus ada perbaikan kebijakan negara, khususnya mengenai Tenaga Kerja Indonesia (TKI)," lanjutnya.

Untuk diketahui, Anis mengatakan bahwa angka kematian buruh di luar negeri yang mencapai 1.018 orang, merupakan data kematian TKI tertinggi selama satu dekadeDari data tersebut, sekitar 683 orang di antaranya atau sekitar 67 persennya adalah para buruh yang meninggal di MalaysiaSementara di luar itu, korban kekerasan yang dilakukan oleh majikan juga tercatat sebanyak 2.878 orang(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PP Tentang Sanksi PNS Tunggu Diteken SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler