Kasus Keterangan Palsu, Bareskrim Tangkap Rekan Bambang Widjojanto

Selasa, 03 Maret 2015 – 16:44 WIB
Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap seorang pria yang diduga sebagai tersangka kasus dugaan memberikan keterangan palsu terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Kasus ini terkait dengan Wakil Ketua KPK Nonaktif, Bambang Widjojanto yang sebelumnya sudah dijadikan tersangka.

Informasi yang dihimpun, pria tersebut berinisial Z. Pria ini dikabarkan ditangkap di Jepara, Jawa Tengah, Senin (2/3) malam.

BACA JUGA: Cerita Jusuf Kalla Omeli Investor Jepang

"Infonya seperti itu, ditangkap di Jawa Tengah. Sekarang lagi di bawa (ke Bareskrim)," ujar Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto di PTIK Jakarta, Selasa (3/3).

Namun, ia belum bisa menjelaskan secara rinci. "Nanti lengkapnya saya infokan lagi. Sekarang nunggu informasi lengkap dulu," ujar Rikwanto.

BACA JUGA: Mahfud Terkejut Dradjad Rihat dari Urusan PAN

Rikwanto menyebut bahwa tersangka ini merupakan rekan BW yang sama-sama menangani sengketa  di MK.

Namun dia meminta awak media lebih dulu menunggu informasi lengkapnya setelah tersangka tiba di Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Lelet Umumkan Hasil TKD, Instansi Terancam tak Diberi Formasi CPNS

"Tim sukses BW  dalam kasus sengketa Pilgub Kobar di MK," ujar Rikwanto.

Informasi yang dihimpun pria tersebut sudah tiba di Bareskrim sekitar pukul 14.00. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nusakambangan Sudah Siap, Napi Depresi Tunggu Evaluasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler